Bagaimana Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online

4 min read Jul 19, 2024
Bagaimana Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online

Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) Online

Membuka usaha mikro kecil kini semakin mudah dengan adanya sistem perizinan online. Prosesnya yang praktis dan cepat membuat banyak pelaku usaha lebih memilih mendaftarkan usahanya secara online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan Persyaratan

Sebelum mengajukan permohonan IUMK online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Umumnya, persyaratan yang diperlukan meliputi:

  • KTP Elektronik: Pastikan data pada KTP Anda sudah sesuai dan masih berlaku.
  • Surat Permohonan: Download format surat permohonan dari website resmi OSS (Online Single Submission).
  • Pas Foto: Siapkan foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
  • Bukti Domisili: Anda dapat menggunakan surat keterangan domisili dari RT/RW atau surat keterangan domisili dari Kelurahan/Desa.
  • Bukti Kepemilikan Tempat Usaha: Jika Anda memiliki tempat usaha, siapkan bukti kepemilikan seperti sertifikat tanah, akta jual beli, atau surat sewa.
  • Surat Keterangan Usaha: Jika Anda menjalankan usaha yang membutuhkan izin khusus, siapkan surat keterangan usaha dari instansi terkait.

2. Buat Akun OSS (Online Single Submission)

Akses website OSS di [alamat website OSS]. Kemudian, buat akun dengan mengisi data diri Anda secara lengkap dan benar. Pastikan Anda memilih jenis akun "Perorangan" untuk mengajukan IUMK.

3. Ajukan Permohonan IUMK

Setelah berhasil membuat akun, login ke akun OSS Anda dan ikuti langkah-langkah berikut:

  • Pilih "Permohonan Izin Usaha": Pilih menu "Permohonan Izin Usaha" pada dashboard akun Anda.
  • Pilih Jenis Izin: Pilih jenis izin yang ingin Anda ajukan, yaitu "Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)".
  • Lengkapi Data Usaha: Lengkapi data usaha Anda dengan detail, seperti nama usaha, alamat usaha, bidang usaha, dan jenis usaha.
  • Unggah Dokumen: Unggah dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan sebelumnya.
  • Verifikasi Data: Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai.
  • Ajukan Permohonan: Setelah semua data dan dokumen terisi dengan benar, ajukan permohonan IUMK Anda.

4. Verifikasi dan Pengesahan

Setelah mengajukan permohonan, sistem OSS akan memproses permohonan Anda. Anda akan menerima notifikasi melalui email dan SMS mengenai status permohonan Anda. Jika permohonan Anda diterima, Anda akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai tanda pengesahan usaha.

5. Cetak IUMK

Setelah NIB diterbitkan, Anda dapat mencetak IUMK secara online melalui akun OSS Anda.

Keuntungan Memiliki IUMK Online

Memiliki IUMK online memberikan beberapa keuntungan bagi pelaku usaha, yaitu:

  • Proses Perizinan yang Cepat dan Mudah: Proses perizinan online lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan cara manual.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem online membuat proses perizinan lebih transparan dan akuntabel.
  • Akses Mudah: Anda dapat mengakses layanan perizinan kapan saja dan di mana saja.

Kesimpulan

Membuat IUMK online merupakan cara yang praktis dan efisien untuk menjalankan usaha mikro kecil. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memperoleh IUMK dan menjalankan usaha secara legal dan terdaftar.