Bagi Hasil Investasi Modal Usaha Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi

6 min read Jul 20, 2024
Bagi Hasil Investasi Modal Usaha Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi

Bagi Hasil Investasi Modal Usaha: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi

Memulai usaha membutuhkan modal yang tidak sedikit. Untuk itu, banyak pengusaha yang mencari investor untuk membantu membiayai usahanya. Salah satu cara yang umum digunakan dalam kerjasama investasi adalah bagi hasil.

Bagi hasil adalah skema di mana investor memberikan modal kepada pengusaha, dan keuntungan dari usaha tersebut dibagi sesuai dengan kesepakatan. Skema ini memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Investor mendapatkan keuntungan dari modal yang mereka investasikan, sementara pengusaha mendapatkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerjasama investasi bagi hasil:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA INVESTASI

Nomor : .... / .... / .... / ....

Tanggal : ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ..... Alamat: ..... Jabatan: ..... (sebutkan jabatan, contoh: Pengusaha) Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

  2. Nama: ..... Alamat: ..... Jabatan: ..... (sebutkan jabatan, contoh: Investor) Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Bersama-sama disebut sebagai "PARA PIHAK"

Menyatakan dengan ini telah menyepakati Perjanjian Kerjasama Investasi ("Perjanjian") ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Tujuan

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur kerjasama investasi antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dalam usaha ..... (sebutkan nama usaha) yang berlokasi di ..... (sebutkan alamat usaha).

Pasal 2

Modal dan Bagi Hasil

  1. PIHAK KEDUA memberikan modal sebesar ..... (sebutkan jumlah) kepada PIHAK PERTAMA untuk keperluan pengembangan usaha ..... (sebutkan nama usaha).
  2. Bagi hasil keuntungan usaha ..... (sebutkan nama usaha) dibagi sebagai berikut:
    • PIHAK PERTAMA menerima ..... % dari total keuntungan.
    • PIHAK KEDUA menerima ..... % dari total keuntungan.
  3. Perhitungan keuntungan dilakukan setiap .... (sebutkan jangka waktu, contoh: bulan).

Pasal 3

Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA bertanggung jawab untuk mengelola dan menjalankan usaha ..... (sebutkan nama usaha).
  2. PIHAK PERTAMA wajib memberikan laporan keuangan secara berkala kepada PIHAK KEDUA setiap .... (sebutkan jangka waktu, contoh: bulan).
  3. PIHAK PERTAMA wajib menjaga kerahasiaan informasi yang terkait dengan usaha ..... (sebutkan nama usaha).
  4. PIHAK PERTAMA wajib mencantumkan nama PIHAK KEDUA sebagai investor dalam segala bentuk dokumen resmi yang terkait dengan usaha ..... (sebutkan nama usaha).

Pasal 4

Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA wajib memberikan modal sebesar ..... (sebutkan jumlah) sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
  2. PIHAK KEDUA tidak ikut campur dalam pengelolaan usaha ..... (sebutkan nama usaha), kecuali dalam hal yang menyangkut keputusan strategis.
  3. PIHAK KEDUA tidak berhak menuntut pembagian keuntungan selama usaha ..... (sebutkan nama usaha) mengalami kerugian.
  4. PIHAK KEDUA berhak untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan usaha ..... (sebutkan nama usaha) secara berkala.

Pasal 5

Masa Berlaku Perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama ..... (sebutkan jangka waktu) terhitung sejak tanggal penandatanganan.

Pasal 6

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PARA PIHAK. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7

Lain-lain

Segala hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian melalui adendum yang disepakati oleh PARA PIHAK.

Pasal 8

Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) buah, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk PARA PIHAK.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(.....) (.....)

(.....) (.....)

Saksi-saksi:

  1. .....
  2. .....

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum sebelum menandatangani perjanjian kerjasama investasi.
  • Perjanjian ini perlu ditinjau secara berkala dan diubah sesuai dengan kebutuhan.

Semoga artikel ini bermanfaat!