Cara Menggunakan E Meterai Untuk Cpns

3 min read Jul 23, 2024
Cara Menggunakan E Meterai Untuk Cpns

Cara Menggunakan E-Meterai untuk CPNS

E-Meterai merupakan bentuk digital dari Meterai Elektronik yang sudah diwajibkan oleh pemerintah untuk berbagai dokumen resmi, termasuk dokumen CPNS. Penggunaan E-Meterai ini bertujuan untuk memudahkan proses administrasi dan meningkatkan keamanan dokumen. Berikut adalah langkah-langkah cara menggunakan E-Meterai untuk CPNS:

1. Membeli E-Meterai

  • Anda dapat membeli E-Meterai melalui e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lain-lain.
  • Pilih nominal E-Meterai yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, seperti transfer bank, GoPay, OVO, dan lain-lain.
  • Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima kode unik E-Meterai melalui email atau SMS.

2. Menempelkan E-Meterai pada Dokumen

  • Buka dokumen CPNS yang akan Anda lampiri E-Meterai.
  • Pilih menu "Insert" pada Microsoft Word.
  • Pilih "Object" lalu "Create from File".
  • Pilih file E-Meterai yang telah Anda beli.
  • Klik "Insert".
  • E-Meterai akan tertempel pada dokumen Anda.

3. Verifikasi E-Meterai

  • Anda dapat memverifikasi keaslian E-Meterai melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  • Masukan kode unik E-Meterai yang telah Anda dapatkan saat pembelian.
  • Website DJP akan menampilkan informasi mengenai keaslian E-Meterai tersebut.

Tips Menggunakan E-Meterai

  • Pastikan Anda membeli E-Meterai dari penjual resmi.
  • Simpan kode unik E-Meterai dengan aman.
  • Verifikasi keaslian E-Meterai sebelum menempelkannya pada dokumen.
  • Gunakan E-Meterai sesuai dengan kebutuhan.

Informasi Tambahan

  • Harga E-Meterai saat ini adalah Rp. 10.000,-.
  • E-Meterai dapat digunakan untuk berbagai dokumen CPNS, seperti surat lamaran, ijazah, dan transkrip nilai.
  • Untuk informasi lebih lanjut mengenai E-Meterai, Anda dapat mengunjungi website resmi DJP.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Related Post