Contoh Format Surat Keterangan Kepemilikan Tanah
Surat keterangan kepemilikan tanah adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang memiliki hak atas tanah tertentu. Surat ini biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Melakukan proses jual beli tanah
- Mengurus perizinan pembangunan
- Melakukan proses balik nama sertifikat
- Mengajukan pinjaman ke bank
Berikut contoh format surat keterangan kepemilikan tanah yang dapat Anda gunakan:
SURAT KETERANGAN
Nomor: .../..../..../....
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : .......................................... Jabatan : .......................................... Alamat : ..........................................
Dengan ini menerangkan bahwa:
Nama : .......................................... Alamat : .......................................... Nomor KTP : ..........................................
Adalah pemilik sah atas tanah seluas .......................................... (dalam angka) .......................................... (dalam huruf) meter persegi, yang terletak di:
- Alamat lengkap: ..........................................
- Batas tanah:
- Sebelah Utara : ..........................................
- Sebelah Selatan : ..........................................
- Sebelah Timur : ..........................................
- Sebelah Barat : ..........................................
- Nomor Surat Ukur: ..........................................
- Nomor Sertifikat Hak Milik: ..........................................
Surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Nama Desa/Kelurahan], .......................................... [Nama Kecamatan], .......................................... [Nama Kabupaten/Kota], ..........................................
[Nama dan Tanda Tangan Pejabat Berwenang]
[Cap Desa/Kelurahan]
Catatan:
- Anda dapat menyesuaikan format surat dengan kebutuhan dan peraturan daerah setempat.
- Pastikan data yang tercantum dalam surat sudah benar dan lengkap.
- Surat keterangan ini harus ditandatangani oleh pejabat berwenang di desa/kelurahan setempat dan dilengkapi dengan cap desa/kelurahan.
- Anda dapat meminta bantuan kepada perangkat desa/kelurahan untuk membuat surat keterangan ini.
Penting:
- Surat keterangan kepemilikan tanah bukanlah pengganti sertifikat tanah.
- Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang sah dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
- Jika Anda belum memiliki sertifikat tanah, segera urus permohonan sertifikat tanah ke BPN.
Semoga contoh format surat keterangan kepemilikan tanah ini bermanfaat.