Contoh Format Surat Pindah Domisili

3 min read Aug 18, 2024
Contoh Format Surat Pindah Domisili

Contoh Format Surat Pindah Domisili

Surat pindah domisili adalah surat yang digunakan untuk menyatakan bahwa seseorang telah berpindah tempat tinggal dari satu alamat ke alamat lainnya. Surat ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi, seperti mengurus KTP, KK, SIM, dan lain sebagainya.

Berikut adalah contoh format surat pindah domisili yang bisa Anda gunakan sebagai panduan:

[Nama Kota/Kabupaten] [Nama Kecamatan] [Nama Kelurahan/Desa]

SURAT PINDAH DOMISILI

Nomor: [Nomor Surat] Perihal: Permohonan Pindah Domisili

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap Pemohon] Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat Lahir] / [Tanggal Lahir] Jenis Kelamin: [Jenis Kelamin] Agama: [Agama] Pekerjaan: [Pekerjaan] Alamat Asal: [Alamat Asal] Nomor Telepon: [Nomor Telepon]

Dengan ini menyatakan bahwa saya telah pindah domisili dari alamat [Alamat Asal] ke alamat [Alamat Baru] terhitung sejak tanggal [Tanggal Pindah].

Alasan Pindah: [Sebutkan Alasan Pindah]

Demikian surat ini saya buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

**[Nama Kota/Kabupaten], [Tanggal]

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Pemohon]

[Nama Terang Pemohon]

Catatan:

  • Anda perlu menyesuaikan format surat dengan ketentuan yang berlaku di daerah tempat Anda tinggal.
  • Pastikan untuk menyertakan semua dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari RT/RW.
  • Serahkan surat ini ke kantor kelurahan/desa tempat Anda berdomisili sebelumnya untuk mendapatkan surat keterangan pindah domisili.

Tips Membuat Surat Pindah Domisili:

  • Gunakan bahasa yang sopan dan mudah dipahami.
  • Pastikan informasi yang dicantumkan dalam surat lengkap dan akurat.
  • Sertakan nomor telepon dan alamat email Anda jika diperlukan.
  • Simpan salinan surat sebagai bukti.

Penting untuk dicatat bahwa format surat ini hanya sebagai contoh dan mungkin berbeda dengan format yang berlaku di wilayah Anda. Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat, sebaiknya Anda menghubungi kantor kelurahan/desa setempat.

Related Post