Contoh Isi Surat Sakit Dokter

3 min read Aug 11, 2024
Contoh Isi Surat Sakit Dokter

Contoh Isi Surat Sakit Dokter

Surat sakit merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh dokter untuk menyatakan bahwa seseorang sedang sakit dan tidak dapat melakukan aktivitas tertentu, seperti bekerja atau sekolah. Surat sakit biasanya dibutuhkan untuk keperluan absen atau cuti.

Berikut contoh isi surat sakit dokter:

[Nama Rumah Sakit]

[Alamat Rumah Sakit]

[Nomor Telepon Rumah Sakit]

[Nomor Surat]

[Tanggal Surat]

Kepada Yth.

[Nama Instansi/Sekolah/Perusahaan]

[Alamat Instansi/Sekolah/Perusahaan]

Perihal: Surat Keterangan Sakit

Dengan ini kami menerangkan bahwa:

Nama: [Nama Pasien]

Alamat: [Alamat Pasien]

Jenis Kelamin: [Jenis Kelamin Pasien]

Umur: [Umur Pasien]

Pekerjaan: [Pekerjaan Pasien]

Nomor Rekam Medik: [Nomor Rekam Medik Pasien]

Telah berobat di [Nama Rumah Sakit] pada tanggal [Tanggal Berobat] dengan keluhan [Keluhan Pasien]. Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien didiagnosis menderita [Nama Penyakit].

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kondisi pasien saat ini, pasien disarankan untuk istirahat selama [Durasi Istirahat].

Demikian surat keterangan ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

[Nama Dokter]

[Stempel Dokter]

Catatan:

  • Anda bisa menyesuaikan isi surat ini dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan semua data yang dicantumkan dalam surat tersebut akurat.
  • Surat sakit harus ditandatangani dan diberi stempel oleh dokter yang merawat.

Tips Menulis Surat Sakit:

  • Sebaiknya datang ke dokter untuk mendapatkan surat sakit.
  • Jelaskan dengan jelas keluhan yang Anda alami dan riwayat kesehatan Anda.
  • Jika Anda membutuhkan surat sakit untuk keperluan tertentu, sebutkan keperluan tersebut pada surat.
  • Simpan surat sakit dengan baik agar dapat digunakan sewaktu-waktu.

Penting untuk diingat bahwa surat sakit merupakan dokumen resmi yang tidak boleh dipalsukan. Penggunaan surat sakit palsu dapat berakibat fatal, seperti pemutusan hubungan kerja atau bahkan hukuman pidana.

Related Post