Contoh Kertas Surat Suara Pileg 2024

3 min read Aug 14, 2024
Contoh Kertas Surat Suara Pileg 2024

Contoh Kertas Surat Suara Pileg 2024

Berikut adalah contoh kertas surat suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024:

Lembar Depan:

  • Logo KPU RI
  • Nama Partai Politik
  • Lambang Partai Politik
  • Keterangan: "Kertas Surat Suara Pemilihan Anggota DPR RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota"
  • Tanggal dan Tahun Pemilu (misal: 14 Februari 2024)

Lembar Belakang:

  • Daftar Calon Anggota Legislatif (caleg):
    • Nomor urut caleg
    • Foto caleg
    • Nama caleg
    • Daerah Pemilihan (Dapil)
  • Petunjuk Pengisian:
    • "Pilihlah satu caleg dari masing-masing partai dengan cara mencoblos kolom yang tersedia di sebelah nama caleg."
    • "Tulis tanda "X" di kolom pilihan."
    • "Jangan mencoblos lebih dari satu kolom."
    • "Coblosan yang tidak sesuai dengan petunjuk dianggap tidak sah."

Keterangan:

  • Nomor Urut Caleg: Setiap caleg memiliki nomor urut yang unik untuk memudahkan pemilih dalam memilih.
  • Foto Caleg: Foto caleg yang tertera di surat suara harus sesuai dengan ketentuan KPU.
  • Nama Caleg: Nama caleg tercantum lengkap sesuai dengan identitas kependudukan.
  • Daerah Pemilihan (Dapil): Daerah pemilihan caleg tertera di sebelah nama caleg.

Contoh Cara Mencoblos:

Pemilih dapat mencoblos dengan mencentang kolom yang tersedia di sebelah nama caleg yang ingin dipilih. Contoh:

Nomor Urut Foto Caleg Nama Caleg Dapil
1 [Foto Caleg A] Arif Budiman Daerah Pemilihan 1 [ ]
2 [Foto Caleg B] Sri Wahyuni Daerah Pemilihan 1 [ ]
3 [Foto Caleg C] Umar Santoso Daerah Pemilihan 1 [ ]

Catatan:

  • Kertas surat suara untuk Pileg 2024 akan disesuaikan dengan ketentuan KPU dan mungkin terdapat perbedaan dengan contoh yang diberikan.
  • KPU RI akan mengumumkan desain resmi surat suara menjelang pelaksanaan pemilu.
  • Pemilih diharapkan untuk mempelajari dan memahami tata cara mencoblos sebelum memasuki bilik suara.

Informasi tambahan:

  • KPU RI akan menyediakan informasi mengenai proses pemilu dan contoh surat suara di situs resminya.
  • Pemilih juga dapat menghubungi kantor KPU setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
  • KPU RI akan menyediakan alat bantu untuk pemilih disabilitas agar dapat mencoblos dengan mudah.
  • KPU RI akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu.

Featured Posts