Contoh Nama Dan Tanda Tangan Pihak Yang Memperkuat Surat

3 min read Aug 17, 2024
Contoh Nama Dan Tanda Tangan Pihak Yang Memperkuat Surat

Contoh Nama dan Tanda Tangan Pihak yang Memperkuat Surat

Surat merupakan alat komunikasi tertulis yang penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam dunia bisnis, pemerintahan, maupun personal. Terkadang, untuk memperkuat isi dan kredibilitas suatu surat, diperlukan pihak yang memperkuat surat. Pihak ini dapat berupa:

1. Saksi:

  • Nama Saksi:
    • Nama lengkap saksi sesuai dengan identitas resmi.
    • Contoh: "Suparman"
  • Tanda Tangan Saksi:
    • Tanda tangan saksi yang dibubuhkan di bawah nama lengkap.
    • Tanda tangan hendaknya dilakukan dengan tinta warna biru atau hitam.
  • Keterangan:
    • Saksi dapat ditambahkan keterangan tambahan, seperti alamat dan nomor telepon.

2. Pengesahan:

  • Nama Pihak yang Mengesahkan:
    • Nama lengkap pihak yang mengesahkan surat, seperti kepala kantor, pimpinan perusahaan, atau pejabat berwenang lainnya.
    • Contoh: "Bambang Setiawan, S.E."
  • Tanda Tangan Pihak yang Mengesahkan:
    • Tanda tangan pihak yang mengesahkan di bawah nama lengkap.
    • Tanda tangan dapat dilengkapi dengan cap/stempel instansi.
  • Keterangan:
    • Jabatan dan instansi pihak yang mengesahkan.

3. Pihak yang Memberi Persetujuan:

  • Nama Pihak yang Memberi Persetujuan:
    • Nama lengkap pihak yang memberikan persetujuan terhadap isi surat.
    • Contoh: "PT. Karya Utama"
  • Tanda Tangan Pihak yang Memberi Persetujuan:
    • Tanda tangan pihak yang memberi persetujuan di bawah nama lengkap.
    • Tanda tangan dapat dilengkapi dengan cap/stempel perusahaan.
  • Keterangan:
    • Jabatan dan instansi pihak yang memberikan persetujuan.

Contoh Penerapan Nama dan Tanda Tangan:

Sebagai contoh, dalam surat perjanjian kerjasama antara dua perusahaan, pihak yang memperkuat surat dapat berupa:

  • Saksi: Dua orang saksi yang mengetahui dan menyetujui isi perjanjian, masing-masing mencantumkan nama lengkap dan tanda tangan.
  • Pengesahan: Kepala perusahaan kedua pihak, masing-masing mencantumkan nama lengkap, tanda tangan, dan cap/stempel perusahaan.

Catatan:

  • Penempatan nama dan tanda tangan pihak yang memperkuat surat disesuaikan dengan format surat dan kebutuhan.
  • Tanda tangan harus dibubuhkan dengan tinta warna biru atau hitam dan jelas.
  • Pastikan data yang dicantumkan benar dan sesuai dengan identitas resmi.

Dengan menambahkan nama dan tanda tangan pihak yang memperkuat surat, maka kredibilitas dan keabsahan surat akan semakin kuat, dan dapat menjadi bukti otentik dalam hal diperlukan.