Contoh Nama Obat
Nama obat merupakan identitas penting yang memudahkan dalam identifikasi, pemberian resep, dan pengadaan obat. Nama obat biasanya terdiri dari dua bagian:
1. Nama Generik
- Nama generik adalah nama resmi obat yang diberikan oleh badan pengatur obat, seperti BPOM di Indonesia atau FDA di Amerika Serikat.
- Nama generik biasanya lebih pendek dan mudah diingat dibandingkan nama dagang.
- Nama generik biasanya ditulis dengan huruf kecil, kecuali huruf pertama pada kata pertama.
Contoh:
- Paracetamol (nama generik untuk obat pereda nyeri dan demam)
- Amoxicillin (nama generik untuk antibiotik)
- Metformin (nama generik untuk obat diabetes)
2. Nama Dagang
- Nama dagang adalah nama merek yang diberikan oleh perusahaan farmasi kepada obat mereka.
- Nama dagang biasanya lebih panjang dan lebih mudah diingat dibandingkan nama generik.
- Nama dagang biasanya ditulis dengan huruf kapital.
Contoh:
- Panadol (nama dagang untuk paracetamol)
- Amoxil (nama dagang untuk amoxicillin)
- Glucophage (nama dagang untuk metformin)
Pentingnya Mengetahui Nama Generik
Mengetahui nama generik obat sangat penting karena beberapa alasan:
- Harga: Obat generik biasanya lebih murah dibandingkan obat dengan nama dagang.
- Ketersediaan: Obat generik biasanya lebih mudah ditemukan dibandingkan obat dengan nama dagang.
- Keamanan dan Efektivitas: Obat generik dan obat dengan nama dagang memiliki kandungan bahan aktif yang sama, sehingga memiliki keamanan dan efektivitas yang sama.
Contoh Lain Nama Obat
Berikut beberapa contoh nama obat lainnya:
**Nama Generik | Nama Dagang** |
---|---|
Ibuprofen | Brufen, Motrin |
Omeprazole | Losec, Prilosec |
Simvastatin | Zocor, Lipitor |
Alprazolam | Xanax |
Diazepam | Valium |
Catatan:
- Daftar nama obat di atas hanyalah contoh dan tidak mewakili semua jenis obat yang tersedia.
- Sebelum mengonsumsi obat, selalu konsultasikan dengan dokter atau apoteker.
- Penggunaan obat harus sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh dokter atau apoteker.
- Jangan menggunakan obat tanpa resep dokter.