Contoh Nama Obat

3 min read Aug 19, 2024
Contoh Nama Obat

Contoh Nama Obat

Nama obat merupakan identitas penting yang memudahkan dalam identifikasi, pemberian resep, dan pengadaan obat. Nama obat biasanya terdiri dari dua bagian:

1. Nama Generik

  • Nama generik adalah nama resmi obat yang diberikan oleh badan pengatur obat, seperti BPOM di Indonesia atau FDA di Amerika Serikat.
  • Nama generik biasanya lebih pendek dan mudah diingat dibandingkan nama dagang.
  • Nama generik biasanya ditulis dengan huruf kecil, kecuali huruf pertama pada kata pertama.

Contoh:

  • Paracetamol (nama generik untuk obat pereda nyeri dan demam)
  • Amoxicillin (nama generik untuk antibiotik)
  • Metformin (nama generik untuk obat diabetes)

2. Nama Dagang

  • Nama dagang adalah nama merek yang diberikan oleh perusahaan farmasi kepada obat mereka.
  • Nama dagang biasanya lebih panjang dan lebih mudah diingat dibandingkan nama generik.
  • Nama dagang biasanya ditulis dengan huruf kapital.

Contoh:

  • Panadol (nama dagang untuk paracetamol)
  • Amoxil (nama dagang untuk amoxicillin)
  • Glucophage (nama dagang untuk metformin)

Pentingnya Mengetahui Nama Generik

Mengetahui nama generik obat sangat penting karena beberapa alasan:

  • Harga: Obat generik biasanya lebih murah dibandingkan obat dengan nama dagang.
  • Ketersediaan: Obat generik biasanya lebih mudah ditemukan dibandingkan obat dengan nama dagang.
  • Keamanan dan Efektivitas: Obat generik dan obat dengan nama dagang memiliki kandungan bahan aktif yang sama, sehingga memiliki keamanan dan efektivitas yang sama.

Contoh Lain Nama Obat

Berikut beberapa contoh nama obat lainnya:

**Nama Generik Nama Dagang**
Ibuprofen Brufen, Motrin
Omeprazole Losec, Prilosec
Simvastatin Zocor, Lipitor
Alprazolam Xanax
Diazepam Valium

Catatan:

  • Daftar nama obat di atas hanyalah contoh dan tidak mewakili semua jenis obat yang tersedia.
  • Sebelum mengonsumsi obat, selalu konsultasikan dengan dokter atau apoteker.
  • Penggunaan obat harus sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh dokter atau apoteker.
  • Jangan menggunakan obat tanpa resep dokter.