Contoh Pemberitahuan Surat Tilang Elektronik

3 min read Aug 21, 2024
Contoh Pemberitahuan Surat Tilang Elektronik

Contoh Pemberitahuan Surat Tilang Elektronik

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas yang memanfaatkan teknologi kamera untuk merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Pemberitahuan surat tilang elektronik akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan melalui pos atau email. Berikut contoh pemberitahuan surat tilang elektronik:

Kepada Yth.

[Nama Penerima] [Alamat Penerima]

Perihal: Pemberitahuan Tilang Elektronik

Dengan hormat,

Berdasarkan hasil rekaman kamera ETLE pada tanggal [Tanggal Pelanggaran] pukul [Waktu Pelanggaran] di [Lokasi Pelanggaran], kendaraan dengan nomor polisi [Nomor Polisi] terdeteksi melakukan pelanggaran [Jenis Pelanggaran].

Berikut rincian pelanggaran yang dilakukan:

  • Jenis Pelanggaran: [Jenis Pelanggaran]
  • Lokasi Pelanggaran: [Lokasi Pelanggaran]
  • Tanggal dan Waktu Pelanggaran: [Tanggal Pelanggaran], pukul [Waktu Pelanggaran]

Sebagai bukti pelanggaran, kami lampirkan:

  • Foto/video rekaman pelanggaran
  • Surat Tilang Elektronik

Anda dapat melakukan pilihan berikut:

  • Membayar denda tilang melalui:
    • Website resmi ETLE [Nama Daerah]
    • Aplikasi mobile ETLE [Nama Daerah]
    • Bank yang ditunjuk
  • Melakukan sidang tilang di Pengadilan Negeri [Nama Daerah]

Pilihan pembayaran denda tilang melalui website/aplikasi mobile ETLE hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu [Jangka Waktu]. Setelah jangka waktu tersebut, Anda wajib melakukan sidang tilang di Pengadilan Negeri [Nama Daerah].

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

  • Hotline ETLE [Nama Daerah]: [Nomor Telepon]
  • Website ETLE [Nama Daerah]: [Alamat Website]

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Instansi]

Catatan:

  • Contoh pemberitahuan surat tilang elektronik di atas hanya contoh. Format dan isi surat tilang elektronik dapat berbeda-beda, tergantung pada peraturan daerah masing-masing.
  • Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut mengenai ETLE di website resmi Kepolisian Republik Indonesia atau website resmi daerah Anda.
  • Pastikan Anda selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari pelanggaran dan denda tilang.