Contoh Pengisian Surat Pernyataan Diri Kejaksaan

5 min read Aug 22, 2024
Contoh Pengisian Surat Pernyataan Diri Kejaksaan

Contoh Pengisian Surat Pernyataan Diri Kejaksaan

Surat pernyataan diri merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai proses di Kejaksaan. Dokumen ini berisi pernyataan tertulis dari seseorang yang menyatakan kebenaran atas isi yang dimuat di dalamnya. Berikut adalah beberapa contoh pengisian surat pernyataan diri di Kejaksaan:

1. Surat Pernyataan Diri untuk Pelapor/Korban

Tujuan: Menyatakan kebenaran atas laporan yang diajukan ke Kejaksaan.

Isi:

  • Nama lengkap dan alamat pelapor/korban.
  • Pernyataan bahwa laporan yang diajukan benar dan terjadi sesuai dengan yang dilaporkan.
  • Pernyataan bahwa pelapor/korban tidak pernah melakukan laporan yang sama dengan isi laporan saat ini.
  • Pernyataan bahwa pelapor/korban bersedia bertanggung jawab atas kebenaran isi laporan.
  • Tanggal dan tanda tangan pelapor/korban.

Contoh:

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pelapor/Korban] Alamat: [Alamat Pelapor/Korban]

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Laporan yang saya ajukan kepada Kejaksaan [Nama Kejaksaan] pada tanggal [Tanggal Laporan] tentang [Perihal Laporan] adalah benar dan terjadi sesuai dengan yang saya laporkan.
  2. Saya tidak pernah mengajukan laporan yang sama dengan isi laporan saat ini.
  3. Saya bersedia bertanggung jawab atas kebenaran isi laporan ini.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya.

[Tempat, Tanggal] [Tanda Tangan Pelapor/Korban]"

2. Surat Pernyataan Diri untuk Saksi

Tujuan: Menyatakan kebenaran atas keterangan yang diberikan sebagai saksi.

Isi:

  • Nama lengkap dan alamat saksi.
  • Pernyataan bahwa keterangan yang diberikan benar dan terjadi sesuai dengan yang diketahui.
  • Pernyataan bahwa saksi tidak pernah memberikan keterangan yang berbeda dengan keterangan saat ini.
  • Pernyataan bahwa saksi bersedia bertanggung jawab atas kebenaran isi keterangan.
  • Tanggal dan tanda tangan saksi.

Contoh:

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Saksi] Alamat: [Alamat Saksi]

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Keterangan yang saya berikan kepada Kejaksaan [Nama Kejaksaan] pada tanggal [Tanggal Keterangan] tentang [Perihal Keterangan] adalah benar dan terjadi sesuai dengan yang saya ketahui.
  2. Saya tidak pernah memberikan keterangan yang berbeda dengan keterangan saat ini.
  3. Saya bersedia bertanggung jawab atas kebenaran isi keterangan ini.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya.

[Tempat, Tanggal] [Tanda Tangan Saksi]"

3. Surat Pernyataan Diri untuk Terdakwa

Tujuan: Menyatakan kesediaan untuk mengikuti proses hukum.

Isi:

  • Nama lengkap dan alamat terdakwa.
  • Pernyataan bahwa terdakwa memahami dan mengerti atas dakwaan yang ditujukan kepadanya.
  • Pernyataan bahwa terdakwa bersedia mengikuti proses hukum yang berlaku.
  • Pernyataan bahwa terdakwa tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
  • Tanggal dan tanda tangan terdakwa.

Contoh:

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Terdakwa] Alamat: [Alamat Terdakwa]

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya memahami dan mengerti atas dakwaan yang ditujukan kepada saya dalam perkara [Nomor Perkara].
  2. Saya bersedia mengikuti proses hukum yang berlaku dalam perkara ini.
  3. Saya tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dalam perkara ini.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya.

[Tempat, Tanggal] [Tanda Tangan Terdakwa]"

Catatan:

  • Surat pernyataan diri harus dibuat dengan jelas dan mudah dipahami.
  • Setiap pernyataan harus ditulis dengan benar dan jujur.
  • Gunakan bahasa yang formal dan sopan.
  • Pastikan surat pernyataan diri ditandatangani oleh pembuatnya.

Peringatan:

  • Mengisi surat pernyataan dengan keterangan yang tidak benar dapat berakibat hukum.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara sebelum menandatangani surat pernyataan diri.

Semoga contoh-contoh ini membantu Anda dalam memahami isi dan cara pengisian surat pernyataan diri di Kejaksaan.