Contoh Surat Ahli Waris Dari Pengadilan Agama

4 min read Aug 26, 2024
Contoh Surat Ahli Waris Dari Pengadilan Agama

Contoh Surat Ahli Waris dari Pengadilan Agama

Surat Ahli Waris dari Pengadilan Agama merupakan dokumen penting yang menyatakan secara resmi siapa saja yang berhak menjadi ahli waris dari almarhum/almarhumah. Surat ini dikeluarkan oleh Pengadilan Agama setelah melalui proses persidangan dan putusan hakim.

Berikut adalah contoh surat ahli waris dari Pengadilan Agama:

REPUBLIC OF INDONESIA THE RELIGIOUS COURT OF [Nama Kota] [Alamat Lengkap Pengadilan Agama]

SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

Nomor : [Nomor Surat] Tanggal : [Tanggal Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Hakim Ketua] Jabatan : Ketua Pengadilan Agama [Nama Kota]

Menerangkan bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Agama [Nama Kota] Nomor : [Nomor Putusan] tanggal [Tanggal Putusan] dalam perkara [Nomor Perkara] tentang [Jenis Perkara] dengan Tergugat : [Nama Tergugat] yang telah berkekuatan hukum tetap, bahwa ahli waris dari almarhum/almarhumah [Nama Almarhum/Almarhumah] adalah sebagai berikut:

  1. [Nama Ahli Waris 1]
  2. [Nama Ahli Waris 2]
  3. [Nama Ahli Waris 3] dan seterusnya.

Surat Keterangan Ahli Waris ini dibuat untuk keperluan [Tujuan Surat] dan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ketua Pengadilan Agama [Nama Kota]

[Tanda Tangan dan Cap Pengadilan Agama]

[Nama Hakim Ketua]

Catatan:

  • [Nama Kota] diganti dengan nama kota tempat Pengadilan Agama berada.
  • [Nomor Surat] diisi dengan nomor surat keterangan ahli waris.
  • [Tanggal Surat] diisi dengan tanggal surat keterangan ahli waris diterbitkan.
  • [Nomor Putusan] diisi dengan nomor putusan pengadilan yang menyatakan ahli waris.
  • [Tanggal Putusan] diisi dengan tanggal putusan pengadilan yang menyatakan ahli waris.
  • [Nomor Perkara] diisi dengan nomor perkara yang diajukan di pengadilan.
  • [Jenis Perkara] diisi dengan jenis perkara yang diajukan di pengadilan, misalnya perkara waris.
  • [Nama Tergugat] diisi dengan nama tergugat dalam perkara tersebut.
  • [Nama Almarhum/Almarhumah] diisi dengan nama almarhum/almarhumah yang menjadi objek waris.
  • [Nama Ahli Waris 1], [Nama Ahli Waris 2], [Nama Ahli Waris 3] diganti dengan nama-nama ahli waris sesuai dengan putusan pengadilan.
  • [Tujuan Surat] diisi dengan tujuan surat keterangan ahli waris ini dibuat, misalnya untuk keperluan pengurusan hak waris.

Perlu diingat bahwa contoh surat di atas hanya contoh dan bisa berbeda tergantung pada putusan pengadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Saran:

  • Pastikan untuk berkonsultasi dengan pengacara atau konsultan hukum terkait dengan proses pengurusan surat ahli waris dari pengadilan agama.
  • Perhatikan setiap detail dalam surat keterangan ahli waris dan pastikan semua informasi yang tercantum di dalamnya benar dan akurat.

Semoga artikel ini bermanfaat!