Contoh Surat Akuan Sumpah Wali Hakim

3 min read Aug 28, 2024
Contoh Surat Akuan Sumpah Wali Hakim

Contoh Surat Akuan Sumpah Wali Hakim

Surat Akuan Sumpah Wali Hakim merupakan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Wali Hakim di hadapan Pejabat yang berwenang, dalam hal ini Pengadilan Agama. Surat ini bertujuan untuk menyatakan bahwa Wali Hakim memenuhi persyaratan dan bersedia melaksanakan tugasnya sebagai Wali Hakim dalam pernikahan yang diawasi oleh Pengadilan Agama.

Berikut contoh surat akuan sumpah Wali Hakim yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT AKUAN SUMPAH WALI HAKIM

Nomor : …………………………

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ………………………… Tempat/Tgl Lahir : ………………………… Jenis Kelamin : ………………………… Agama : ………………………… Pekerjaan : ………………………… Alamat : …………………………

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya bersedia menjadi Wali Hakim untuk pernikahan ………………………… (Nama Calon Pengantin Wanita) dengan ………………………… (Nama Calon Pengantin Pria) yang akan diselenggarakan di ………………………… (Tempat Pernikahan).

Sebagai Wali Hakim, saya menyatakan bahwa:

  1. Saya memenuhi persyaratan sebagai Wali Hakim sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Saya bersedia melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Wali Hakim dengan penuh tanggung jawab.
  3. Saya tidak memiliki hubungan keluarga dengan Calon Pengantin Wanita yang dapat menyebabkan pernikahan tersebut tidak sah.
  4. Saya tidak dalam keadaan gila, mabuk, atau sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Demikian Surat Akuan Sumpah Wali Hakim ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

…………………………

Tanda Tangan

Catatan:

  • Surat Akuan Sumpah Wali Hakim harus ditulis dengan tinta hitam dan di atas kertas bermaterai.
  • Surat Akuan Sumpah Wali Hakim harus ditandatangani oleh Wali Hakim di hadapan Pejabat yang berwenang.
  • Surat Akuan Sumpah Wali Hakim harus disahkan oleh Pejabat yang berwenang.

Penting!

Contoh surat di atas hanya sebagai panduan. Anda perlu menyesuaikan isi surat dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku di wilayah Anda. Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan Pengadilan Agama setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan lengkap mengenai persyaratan dan prosedur pernikahan yang diawasi oleh Pengadilan Agama.