Contoh Surat Domisili Kelurahan
Surat domisili merupakan surat keterangan yang menyatakan bahwa seseorang berdomisili di wilayah tertentu. Surat ini biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Persyaratan pendaftaran sekolah
- Persyaratan pembuatan SIM
- Persyaratan pembuatan paspor
- Persyaratan melamar pekerjaan
- Persyaratan mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru
- Dan lain sebagainya
Berikut adalah contoh surat domisili kelurahan:
SURAT KETERANGAN DOMISILI
Nomor : 001/...../..../....
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ................................ Jabatan : Lurah .... Kelurahan : ....................... Kecamatan : ....................... Kabupaten/Kota : .......................
Menerangkan dengan sebenarnya bahwa :
Nama : ................................ Jenis Kelamin : ....................... Tempat Tanggal Lahir : ....................... Pekerjaan : ....................... Alamat : ....................... RT/RW : .......................
Adalah benar berdomisili di wilayah Kelurahan ......................., Kecamatan ......................., Kabupaten/Kota ......................., berdasarkan data kependudukan yang tercatat di Kelurahan .......................
Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan : .......................
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui
Lurah .......................
................................
Catatan:
- Nomor surat diisi dengan nomor surat yang sesuai dengan sistem penomoran di kelurahan.
- Nama, jabatan, dan alamat Lurah diisi dengan data yang sesuai.
- Data pemohon diisi dengan data lengkap pemohon.
- Keperluan diisi dengan tujuan pembuatan surat domisili.
Cara mendapatkan surat domisili:
- Datang ke kantor Kelurahan tempat domisili Anda.
- Serahkan fotokopi KTP dan KK.
- Sebutkan tujuan pembuatan surat domisili.
- Petugas akan memproses permohonan Anda.
- Anda akan menerima surat domisili setelah proses selesai.
Penting untuk diketahui:
- Surat domisili memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 3 bulan.
- Surat domisili dapat diperpanjang jika diperlukan.
- Pastikan surat domisili yang Anda dapatkan benar dan sesuai dengan data diri Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat!