Contoh Surat Edaran Larangan Pungli
Surat Edaran Nomor: [Nomor Surat Edaran]
Perihal: Larangan Pungutan Liar (Pungli)
Kepada Yth:
[Jabatan dan Nama Penerima Surat]
Di Tempat
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, maka dengan ini kami sampaikan Larangan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan [Nama Instansi/Organisasi].
Pungutan Liar (Pungli) adalah pungutan atau biaya yang tidak resmi dan tidak sah yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan cara memanfaatkan jabatan atau kekuasaannya.
Pungli dapat berwujud:
- Penarikan uang atau barang secara paksa dari masyarakat dengan alasan tertentu yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
- Penyalahgunaan wewenang untuk memperoleh keuntungan pribadi.
- Penghindaran tugas dan kewajiban dengan meminta imbalan.
Berikut kami sampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait larangan pungli:
- Dilarang keras melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun di lingkungan [Nama Instansi/Organisasi].
- Setiap pegawai dilarang meminta, menerima, atau memberi hadiah atau sesuatu yang bernilai yang berhubungan dengan jabatannya.
- Setiap pegawai wajib melaporkan setiap kejadian pungli yang diketahui kepada atasan atau unit terkait.
- Masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian pungli melalui [Nomor Telepon/Email/Alamat Website].
Kami mohon kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak untuk mencegah dan memberantas pungli di lingkungan [Nama Instansi/Organisasi].
Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk menjadi perhatian dan pedoman bagi semua pihak.
Hormat Kami,
[Jabatan dan Nama Penandatangan Surat]
[Nama Instansi/Organisasi]