Contoh Surat Perjanjian Gadai Motor
Surat Perjanjian Gadai Motor ini dibuat dan ditandatangani di [Nama Kota], pada tanggal [Tanggal] oleh dan antara :
I. Pihak Pertama
Nama : [Nama Pihak Pertama] Alamat : [Alamat Pihak Pertama] Nomor Telepon : [Nomor Telepon Pihak Pertama] (selanjutnya disebut sebagai "Pemberi Gadai")
II. Pihak Kedua
Nama : [Nama Pihak Kedua] Alamat : [Alamat Pihak Kedua] Nomor Telepon : [Nomor Telepon Pihak Kedua] (selanjutnya disebut sebagai "Penerima Gadai")
**PASAL 1 : ** Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pemberi Gadai dengan Penerima Gadai dalam rangka penggadaian motor dengan spesifikasi sebagai berikut :
- Merk/Type : [Merk/Type Motor]
- No. Rangka : [Nomor Rangka Motor]
- No. Mesin : [Nomor Mesin Motor]
- Warna : [Warna Motor]
- Tahun Pembuatan : [Tahun Pembuatan Motor]
- No. Polisi : [Nomor Polisi Motor]
**PASAL 2 : ** Nilai Gadai
Nilai gadai motor yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah sebesar Rp. [Jumlah Nilai Gadai] ( [Jumlah Nilai Gadai dalam Huruf] ).
**PASAL 3 : ** Masa Gadai
Masa gadai motor ini ditentukan selama [Jumlah Waktu] bulan, terhitung sejak tanggal [Tanggal] hingga tanggal [Tanggal].
**PASAL 4 : ** Kewajiban Pemberi Gadai
Pemberi Gadai berkewajiban untuk :
- Menyerahkan motor kepada Penerima Gadai dalam kondisi baik sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam perjanjian ini.
- Menyerahkan surat-surat kendaraan asli yang sah kepada Penerima Gadai.
- Membayar biaya administrasi sebesar Rp. [Jumlah Biaya Administrasi] ( [Jumlah Biaya Administrasi dalam Huruf]).
- Membayar bunga sebesar [Persentase Bunga]% per bulan dari nilai gadai.
- Membayar biaya asuransi (jika disepakati).
- Membayar denda jika terjadi keterlambatan pembayaran bunga.
- Membayar biaya pengeluaran yang terjadi akibat motor yang digadaikan.
**PASAL 5 : ** Kewajiban Penerima Gadai
Penerima Gadai berkewajiban untuk :
- Menerima motor yang digadaikan dari Pemberi Gadai.
- Menjaga dan merawat motor yang digadaikan dengan baik.
- Mengembalikan motor kepada Pemberi Gadai setelah masa gadai berakhir dan Pemberi Gadai melunasi seluruh kewajibannya.
- Memberikan tanda terima kepada Pemberi Gadai atas penyerahan motor dan surat-surat kendaraan.
- Menyerahkan kembali surat-surat kendaraan kepada Pemberi Gadai setelah masa gadai berakhir dan Pemberi Gadai melunasi seluruh kewajibannya.
**PASAL 6 : ** Pembatalan Gadai
Perjanjian gadai ini dapat dibatalkan jika :
- Pemberi Gadai tidak memenuhi kewajibannya dalam perjanjian ini.
- Penerima Gadai tidak memenuhi kewajibannya dalam perjanjian ini.
**PASAL 7 : ** Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
**PASAL 8 : ** Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu rangkap.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian Perjanjian Gadai Motor ini dibuat dengan sebenarnya.
Pihak Pertama (Pemberi Gadai)
[Nama Pemberi Gadai]
Tanda Tangan
Pihak Kedua (Penerima Gadai)
[Nama Penerima Gadai]
Tanda Tangan
Saksi
-
[Nama Saksi 1] Tanda Tangan
-
[Nama Saksi 2] Tanda Tangan
Catatan:
- Contoh surat di atas hanya sebagai panduan dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
- Sebaiknya konsultasikan dengan notaris untuk memastikan keabsahan dan legalitas perjanjian.
- Pastikan semua poin dalam perjanjian dijelaskan dengan jelas dan detail.
- Simpan dengan baik semua dokumen terkait perjanjian gadai.
Penting:
Pastikan Anda memahami seluruh isi perjanjian dan risiko yang terkait dengan gadai motor sebelum menandatanganinya.