Contoh Surat Ghaib Dari Kelurahan

3 min read Sep 04, 2024
Contoh Surat Ghaib Dari Kelurahan

Contoh Surat Ghaib dari Kelurahan

Surat ghaib, juga dikenal sebagai surat kematian, adalah surat yang dikeluarkan oleh kelurahan untuk menyatakan bahwa seseorang telah meninggal dunia. Surat ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pengurusan warisan, pencabutan hak milik, dan lain sebagainya. Berikut adalah contoh surat ghaib dari kelurahan:

Contoh Surat Ghaib

SURAT KETERANGAN KEMATIAN

Nomor: .../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Kepala Kelurahan]
  • Jabatan: Lurah [Nama Kelurahan]
  • Alamat: [Alamat Kelurahan]

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:

  • Nama: [Nama Almarhum/Almarhumah]
  • Jenis Kelamin: [Laki-laki/Perempuan]
  • Tempat Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir]
  • Alamat: [Alamat Almarhum/Almarhumah]
  • No. KTP: [Nomor KTP Almarhum/Almarhumah]
  • Tanggal Meninggal: [Tanggal Meninggal]
  • Penyebab Meninggal: [Penyebab Meninggal]

Telah meninggal dunia pada hari [Hari], tanggal [Tanggal], bulan [Bulan], tahun [Tahun] di [Tempat Meninggal].

Demikian surat keterangan kematian ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Kelurahan]

[Cap Kelurahan]

[Tanda Tangan Lurah]

[Nama Lurah]

Catatan:

  • Isi surat ini adalah contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Surat keterangan kematian harus ditandatangani oleh Lurah dan di cap stempel Kelurahan.
  • Surat keterangan kematian harus dilampiri dengan dokumen pendukung seperti surat kematian dari rumah sakit atau klinik.

Cara Mendapatkan Surat Ghaib

Untuk mendapatkan surat ghaib, Anda harus mengurusnya di kantor Kelurahan setempat. Biasanya, Anda perlu membawa dokumen-dokumen berikut:

  • KTP Almarhum/Almarhumah
  • Kartu Keluarga
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit atau Klinik
  • Saksi yang mengetahui peristiwa kematian

Pentingnya Surat Ghaib

Surat ghaib merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan setelah seseorang meninggal dunia. Surat ini merupakan bukti resmi bahwa seseorang telah meninggal dunia dan diperlukan untuk mengurus berbagai hal, seperti:

  • Pengurusan Warisan
  • Pencabutan Hak Milik
  • Pengurusan Asuransi
  • Pengurusan Kematian di Kantor Agama
  • Pengurusan Kematian di Bank

Oleh karena itu, setelah seseorang meninggal dunia, segera urus surat ghaib di kantor Kelurahan setempat agar proses pengurusan administrasi terkait dengan kematian dapat berjalan lancar.