Contoh Surat Hitam Putih Pinjam Duit

5 min read Sep 04, 2024
Contoh Surat Hitam Putih Pinjam Duit

Contoh Surat Hitam Putih Pinjam Uang

Surat hitam putih merupakan bukti tertulis yang mengikat secara hukum dalam transaksi pinjam meminjam uang. Surat ini berisi kesepakatan antara pemberi pinjaman (kreditur) dan penerima pinjaman (debitur) tentang jumlah uang yang dipinjam, jangka waktu pengembalian, dan suku bunga (jika ada).

Berikut contoh surat hitam putih pinjam uang yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG

Nomor : ...

Pada hari ini, (hari), tanggal (tanggal), bulan (bulan), tahun (tahun), bertempat di (tempat), kami yang bertanda tangan di bawah ini:

I. Pihak Pertama

Nama : (Nama Pemberi Pinjaman) Alamat : (Alamat Pemberi Pinjaman) No. Identitas : (Nomor Identitas Pemberi Pinjaman)

II. Pihak Kedua

Nama : (Nama Penerima Pinjaman) Alamat : (Alamat Penerima Pinjaman) No. Identitas : (Nomor Identitas Penerima Pinjaman)

Menyatakan telah sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1. Perihal

Perjanjian ini dibuat untuk mengatur tentang pinjam meminjam uang sejumlah (jumlah uang) ((terbilang)) dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.

Pasal 2. Tujuan Pinjaman

Uang pinjaman tersebut akan digunakan oleh Pihak Kedua untuk (tujuan).

Pasal 3. Jangka Waktu Pinjaman

Pihak Kedua wajib mengembalikan uang pinjaman tersebut paling lambat (tanggal), bulan (bulan), tahun (tahun).

Pasal 4. Suku Bunga

Pihak Kedua tidak dikenakan bunga atas pinjaman ini. **(Atau: Pihak Kedua dikenakan bunga sebesar (persentase) per (jangka waktu) atas pinjaman ini.)

Pasal 5. Cara Pengembalian

Pihak Kedua wajib mengembalikan uang pinjaman tersebut secara (cara pengembalian).

Pasal 6. Denda

Jika Pihak Kedua terlambat mengembalikan pinjaman, maka Pihak Kedua dikenakan denda sebesar (jumlah denda) per hari keterlambatan. (Atau: Pihak Kedua tidak dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran.)

Pasal 7. Saksi

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani di hadapan saksi-saksi:

  1. Nama : (Nama Saksi 1) Alamat : (Alamat Saksi 1)
  2. Nama : (Nama Saksi 2) Alamat : (Alamat Saksi 2)

Pasal 8. Penyelesaian Perselisihan

Segala perselisihan yang timbul dari pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Demikian Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.

Pihak Pertama Pihak Kedua

**(Tanda Tangan Pemberi Pinjaman) (Tanda Tangan Penerima Pinjaman)

**(Nama Tercetak Pemberi Pinjaman) (Nama Tercetak Penerima Pinjaman)

Saksi 1 Saksi 2

(Tanda Tangan Saksi 1) (Tanda Tangan Saksi 2)

(Nama Tercetak Saksi 1) (Nama Tercetak Saksi 2)

Catatan:

  • Pastikan isi surat sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.
  • Gunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
  • Sertakan tanggal, tempat, dan tanda tangan para pihak.
  • Buatlah dua rangkap surat, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
  • Disarankan untuk membuat surat ini di hadapan saksi yang dapat dipercaya.

Penting: Sebelum menandatangani surat ini, pastikan Anda telah membaca dan memahami semua isi surat dengan seksama. Konsultasikan dengan ahli hukum jika Anda memiliki keraguan atau pertanyaan.