Contoh Surat Izin Atasan Untuk Ppk

3 min read Sep 03, 2024
Contoh Surat Izin Atasan Untuk Ppk

Contoh Surat Izin Atasan untuk PPK

Surat izin atasan untuk PPK (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh atasan kepada karyawan yang hendak mengikuti PPK. Surat ini menjadi bukti bahwa perusahaan memberikan izin kepada karyawan untuk bekerja di tempat lain sesuai dengan kesepakatan dalam PPK.

Berikut adalah contoh surat izin atasan untuk PPK:

SURAT IZIN

Nomor : .../..../..../....

Perihal : Izin Bekerja di Tempat Lain

Kepada Yth.

[Nama Perusahaan/Instansi yang Menyelenggarakan PPK]

di Tempat

Dengan hormat,

Bersama ini, kami selaku pimpinan di [Nama Perusahaan/Instansi Karyawan] menerangkan bahwa:

  • Nama : [Nama Karyawan]
  • Jabatan : [Jabatan Karyawan]
  • Nomor Induk Karyawan : [Nomor Induk Karyawan]

adalah karyawan kami yang berstatus [Status Karyawan] dan berhak mengikuti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PPK) di [Nama Perusahaan/Instansi yang Menyelenggarakan PPK].

Kami memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk bekerja di [Nama Perusahaan/Instansi yang Menyelenggarakan PPK] selama [Durasi PPK].

Demikian surat izin ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Atasan]

[Jabatan Atasan]

[Nama Perusahaan/Instansi Karyawan]

[Tanda Tangan dan Cap Perusahaan/Instansi Karyawan]

Catatan:

  • Isi surat izin dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing perusahaan.
  • Surat izin harus dibuat dengan bahasa yang jelas, lugas, dan mudah dipahami.
  • Surat izin harus ditandatangani oleh atasan yang berwenang dan dilengkapi dengan cap perusahaan.
  • Surat izin sebaiknya dibuat dalam bentuk softcopy dan hardcopy.

Manfaat Surat Izin Atasan:

  • Sebagai bukti izin dari perusahaan kepada karyawan untuk mengikuti PPK.
  • Sebagai bahan pertimbangan bagi perusahaan yang menyelenggarakan PPK.
  • Mencegah timbulnya masalah di kemudian hari terkait status karyawan.
  • Meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas perusahaan.

Penting untuk diingat:

  • Surat izin atasan tidak serta merta membuat karyawan terbebas dari kewajiban dan tanggung jawabnya di perusahaan.
  • Karyawan tetap harus memperhatikan kesepakatan yang tercantum dalam PPK.
  • Karyawan tetap harus menjaga integritas dan profesionalitas selama bekerja di tempat lain.

Semoga contoh surat izin ini bermanfaat!