Contoh Surat Izin Istri Untuk Suami Menikah Lagi

3 min read Sep 03, 2024
Contoh Surat Izin Istri Untuk Suami Menikah Lagi

Contoh Surat Izin Istri Untuk Suami Menikah Lagi

Memutuskan untuk menikah lagi merupakan keputusan yang berat, terutama bagi suami yang sudah memiliki istri. Dalam Islam, poligami diperbolehkan dengan syarat dan ketentuan tertentu, namun hal ini tetap membutuhkan izin dari istri pertama.

Berikut adalah contoh surat izin istri untuk suami menikah lagi:

Surat Izin Istri untuk Suami Menikah Lagi

Kepada Yth. [Nama Suami]

Dengan ini saya, [Nama Istri] sebagai istri sah dari [Nama Suami], menyatakan [setuju/tidak setuju] atas niat [Nama Suami] untuk menikah lagi dengan [Nama Calon Istri]

Alasan [setuju/tidak setuju]:

  • [Tuliskan alasan setuju/tidak setuju]
  • [Tuliskan alasan setuju/tidak setuju]
  • [Tuliskan alasan setuju/tidak setuju]

Pertimbangan:

  • [Tuliskan pertimbangan-pertimbangan]
  • [Tuliskan pertimbangan-pertimbangan]
  • [Tuliskan pertimbangan-pertimbangan]

Permintaan:

  • [Tuliskan permintaan, contoh: kejelasan mengenai pembagian waktu, tempat tinggal, dan tanggung jawab]
  • [Tuliskan permintaan, contoh: kejelasan mengenai hak dan kewajiban suami]

Saya memahami bahwa poligami adalah hal yang tidak mudah, dan saya berharap keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab. Saya juga berharap [Nama Suami] akan tetap menjalankan kewajibannya sebagai suami dan ayah terhadap saya dan anak-anak kami.

Demikian surat izin ini saya buat dengan sebenar-benarnya.

Hormat saya,

[Nama Istri]

[Tanda Tangan]

[Tanggal]

Catatan:

  • Isi surat ini dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara suami dan istri.
  • [Pilih satu: Surat ini sebaiknya dibuat dengan bahasa yang santun dan penuh pengertian. [Atau: Surat ini sebaiknya ditulis dengan jujur dan terbuka.**]
  • [Pilih satu: Meskipun sudah ada surat izin, penting untuk membangun komunikasi yang baik dan saling memahami dalam keluarga.**]

Penting untuk diingat bahwa surat izin ini hanya sebagai salah satu langkah dalam proses poligami. Masih banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan dan dibicarakan secara terbuka dan jujur antara suami dan istri.