Contoh Surat Izin Mendirikan Bangunan Usaha

3 min read Sep 04, 2024
Contoh Surat Izin Mendirikan Bangunan Usaha

Contoh Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Usaha

Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik bangunan, terutama untuk bangunan yang digunakan untuk usaha. IMB ini berfungsi sebagai bukti bahwa bangunan yang didirikan sudah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Berikut contoh surat izin mendirikan bangunan (IMB) untuk usaha:

[Nama Perusahaan/Perorangan]

[Alamat Perusahaan/Perorangan]

[Nomor Telepon/Fax]

[Email]

[Kepada Yth.]

[Jabatan]

[Nama Dinas/Instansi terkait]

[Alamat Dinas/Instansi terkait]

Perihal: Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Dengan hormat,

Bersama ini, kami mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan [Nama Bangunan/Usaha] yang berlokasi di [Alamat Bangunan].

Berikut rincian permohonan IMB:

  • Nama Pemilik: [Nama Pemilik]
  • Nomor Identitas: [Nomor Identitas]
  • Jenis Bangunan: [Jenis Bangunan (misalnya: Ruko, Toko, Kantor)]
  • Luas Bangunan: [Luas Bangunan]
  • Fungsi Bangunan: [Fungsi Bangunan (misalnya: Tempat usaha, kantor, gudang)]
  • Gambar Denah Bangunan: [Lampiran]

Kami lampirkan dokumen yang diperlukan sebagai berikut:

  • Surat Permohonan IMB
  • Surat Keterangan Lahan
  • Fotocopy KTP Pemilik
  • Gambar Denah Bangunan
  • Dokumen Lainnya (jika diperlukan)

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan persetujuannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan/Perorangan]

[Tanda Tangan dan Cap Perusahaan/Perorangan]

Catatan:

  • Isi contoh surat ini hanya sebagai panduan, dan mungkin perlu dimodifikasi sesuai dengan peraturan dan kebijakan setempat.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang persyaratan dan prosedur pengajuan IMB.

Langkah-Langkah Pengajuan IMB

  1. Melakukan pengecekan persyaratan IMB di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
  2. Mempersiapkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
  3. Mengisi formulir permohonan IMB dan melampirkan semua dokumen persyaratan.
  4. Menyerahkan berkas permohonan IMB ke DPMPTSP.
  5. Melakukan pembayaran biaya IMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Menunggu proses verifikasi dan penerbitan IMB dari pihak DPMPTSP.
  7. Mengambil IMB setelah proses verifikasi dan penerbitan selesai.

Penting untuk diingat bahwa IMB adalah dokumen yang sangat penting untuk bangunan yang digunakan untuk usaha. Tanpa IMB, bangunan Anda dapat dikenai sanksi hukum.