Contoh Surat Izin Penebangan Pohon Ke Dinas Lingkungan Hidup

3 min read Sep 04, 2024
Contoh Surat Izin Penebangan Pohon Ke Dinas Lingkungan Hidup

Contoh Surat Izin Penebangan Pohon ke Dinas Lingkungan Hidup

Berikut adalah contoh surat izin penebangan pohon ke Dinas Lingkungan Hidup:

[Nama Instansi/Perusahaan/Perorangan]

[Alamat Lengkap]

[Nomor Telepon]

[Email]

[Tanggal]

Perihal: Permohonan Izin Penebangan Pohon

Kepada Yth.

[Jabatan]

Dinas Lingkungan Hidup

[Alamat Lengkap Dinas Lingkungan Hidup]

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami [Nama Instansi/Perusahaan/Perorangan] mengajukan permohonan izin penebangan pohon di [Lokasi penebangan pohon]. Penebangan pohon ini bertujuan untuk [Tujuan penebangan pohon, misal: pembangunan infrastruktur, renovasi bangunan, dll].

Berikut adalah rincian pohon yang akan ditebang:

  • Jenis Pohon: [Sebutkan jenis pohon]
  • Jumlah Pohon: [Sebutkan jumlah pohon]
  • Diameter Pohon: [Sebutkan diameter pohon]
  • Tinggi Pohon: [Sebutkan tinggi pohon]
  • Lokasi Pohon: [Sebutkan lokasi pohon dengan detail]

Kami memahami pentingnya peran pohon dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, kami berjanji untuk melakukan penebangan pohon secara bertanggung jawab dan akan mengganti pohon yang ditebang dengan pohon baru di lokasi yang sesuai.

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan dokumen berikut:

  • [Dokumen-dokumen yang diperlukan, misal: Denah lokasi, Foto lokasi, Rencana penanaman pohon pengganti]

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan persetujuannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Tanda Tangan Pemohon]

[Stempel Instansi/Perusahaan/Perorangan]

Catatan:

  • Surat ini hanya contoh, dan mungkin perlu diubah sesuai dengan kebutuhan masing-masing pemohon.
  • Pastikan untuk melampirkan semua dokumen yang diperlukan untuk melengkapi permohonan.
  • Segera hubungi Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk memastikan persyaratan yang berlaku dan prosedur pengajuan izin.
  • Izin penebangan pohon biasanya memerlukan proses penilaian dan verifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup.
  • Pemohon harus siap untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh dinas terkait.

Penting:

Sebelum menebang pohon, pastikan Anda telah mendapatkan izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup. Menebang pohon tanpa izin dapat dikenai sanksi hukum yang berlaku.