Contoh Surat Izin Usaha Industri (iui)

3 min read Sep 06, 2024
Contoh Surat Izin Usaha Industri (iui)

Contoh Surat Izin Usaha Industri (IUI)

Surat Izin Usaha Industri (IUI) adalah dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan yang ingin menjalankan kegiatan industri di Indonesia. IUI berfungsi sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku untuk beroperasi secara sah.

Berikut adalah contoh surat Izin Usaha Industri (IUI):

SURAT IZIN USAHA INDUSTRI

Nomor: .........................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan]

Jabatan: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan [Nama Daerah]

Menerangkan bahwa:

Nama Perusahaan: [Nama Perusahaan]

Alamat: [Alamat Perusahaan]

Jenis Usaha: [Jenis Usaha]

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): [Nomor NPWP]

Telah memperoleh Izin Usaha Industri dengan Nomor Izin: [Nomor Izin IUI]

Masa Berlaku: [Masa Berlaku Izin]

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Daerah], [Tanggal]

[Tanda Tangan dan Cap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan]

Keterangan:

  • Nama Perusahaan: Nama lengkap perusahaan yang mengajukan IUI.
  • Alamat: Alamat lengkap perusahaan, termasuk kode pos.
  • Jenis Usaha: Jenis kegiatan industri yang akan dilakukan, contohnya: produksi makanan, minuman, tekstil, dan lain-lain.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Nomor NPWP perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak.
  • Nomor Izin IUI: Nomor unik yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan yang telah mendapatkan Izin Usaha Industri.
  • Masa Berlaku: Tanggal mulai dan berakhirnya masa berlaku Izin Usaha Industri.

Catatan:

  • Contoh surat Izin Usaha Industri (IUI) di atas hanyalah contoh dasar.
  • Isi dan format surat Izin Usaha Industri (IUI) dapat bervariasi tergantung peraturan daerah setempat.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di daerah Anda untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan akurat tentang persyaratan dan proses permohonan Izin Usaha Industri (IUI).

Penting untuk diingat bahwa Izin Usaha Industri (IUI) merupakan dokumen yang sangat penting untuk menjalankan kegiatan industri secara legal di Indonesia. Pastikan untuk memperoleh IUI sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengurusnya dengan benar.

Related Post