Contoh Surat Izin Usaha Mikro Dan Kecil Dari Kecamatan

4 min read Sep 10, 2024
Contoh Surat Izin Usaha Mikro Dan Kecil Dari Kecamatan

Contoh Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari Kecamatan

Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) merupakan salah satu dokumen penting bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. IUMK ini diterbitkan oleh kecamatan setempat sebagai bukti bahwa usaha yang dijalankan telah terdaftar dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Berikut adalah contoh surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari kecamatan:

KEMENTERIAN DALAM NEGERI

REPUBLIK INDONESIA

KECAMATAN [NAMA KECAMATAN]

[ALAMAT KECAMATAN]

SURAT IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL

Nomor : [Nomor Surat]

Perihal : Izin Usaha Mikro dan Kecil

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Camat]

Jabatan : Camat [Nama Kecamatan]

Menerangkan dengan sebenarnya bahwa:

Nama Usaha : [Nama Usaha]

Alamat Usaha : [Alamat Usaha]

Jenis Usaha : [Jenis Usaha]

Nama Pemilik : [Nama Pemilik]

Alamat Pemilik : [Alamat Pemilik]

Nomor Induk Kependudukan : [Nomor Induk Kependudukan]

Telah mengajukan permohonan izin usaha mikro dan kecil dan telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini kami menerbitkan surat izin usaha mikro dan kecil dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Izin ini berlaku selama [Masa Berlaku Izin] tahun terhitung sejak tanggal diterbitkan.
  • Izin ini dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan tertulis kepada Camat [Nama Kecamatan] paling lambat [Batas Waktu Permohonan Perpanjangan] sebelum masa berlaku izin berakhir.
  • Izin ini dapat dicabut sewaktu-waktu apabila melanggar ketentuan yang berlaku.

Demikian surat izin ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan Camat]

[Nama Camat]

[NIP Camat]

Keterangan:

  • [Nama Kecamatan]: Ganti dengan nama kecamatan tempat usaha berada.
  • [Nomor Surat]: Ganti dengan nomor surat izin usaha mikro dan kecil yang dikeluarkan oleh kecamatan.
  • [Nama Usaha]: Ganti dengan nama usaha yang diajukan.
  • [Alamat Usaha]: Ganti dengan alamat tempat usaha.
  • [Jenis Usaha]: Ganti dengan jenis usaha yang dijalankan.
  • [Nama Pemilik]: Ganti dengan nama pemilik usaha.
  • [Alamat Pemilik]: Ganti dengan alamat pemilik usaha.
  • [Nomor Induk Kependudukan]: Ganti dengan nomor induk kependudukan pemilik usaha.
  • [Masa Berlaku Izin]: Ganti dengan masa berlaku izin usaha yang ditetapkan oleh kecamatan.
  • [Batas Waktu Permohonan Perpanjangan]: Ganti dengan batas waktu permohonan perpanjangan izin usaha.

Catatan:

  • Surat izin ini merupakan contoh dan mungkin berbeda dengan surat izin yang dikeluarkan oleh setiap kecamatan.
  • Sebaiknya Anda menghubungi kecamatan setempat untuk memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan dan prosedur permohonan izin usaha mikro dan kecil.

Semoga contoh surat ini bermanfaat.