Contoh Surat Jaminan Penawaran Dari Bank

4 min read Sep 07, 2024
Contoh Surat Jaminan Penawaran Dari Bank

Contoh Surat Jaminan Penawaran dari Bank

Surat Jaminan Penawaran adalah surat yang dikeluarkan oleh bank sebagai jaminan bahwa penawaran yang diberikan oleh calon pemasok akan tetap berlaku dalam jangka waktu tertentu. Surat ini umumnya digunakan dalam proses tender atau lelang untuk memberikan keyakinan kepada pihak pemberi tender bahwa penawaran yang diajukan oleh calon pemasok akan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut ini contoh surat jaminan penawaran dari bank:

SURAT JAMINAN PENAWARAN

Nomor: [Nomor Surat Jaminan Penawaran] Tanggal: [Tanggal Surat Jaminan Penawaran]

Kepada Yth: [Nama Perusahaan Pemberi Tender] [Alamat Perusahaan Pemberi Tender]

Perihal: Jaminan Penawaran untuk [Nama Proyek]

Dengan ini, kami, [Nama Bank], dengan alamat [Alamat Bank] menyatakan dengan ini menjamin penawaran dari [Nama Perusahaan Calon Pemasok] untuk [Nama Proyek] dengan nomor penawaran [Nomor Penawaran] yang diajukan kepada [Nama Perusahaan Pemberi Tender].

Jaminan ini berlaku untuk jangka waktu [Jangka Waktu Jaminan], terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan.

Kami bersedia untuk membayarkan kepada [Nama Perusahaan Pemberi Tender] sejumlah [Nilai Jaminan] apabila [Nama Perusahaan Calon Pemasok] :

  • Menarik kembali penawarannya sebelum batas waktu yang ditentukan.
  • Tidak menandatangani kontrak setelah dinyatakan sebagai pemenang tender.
  • Tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

Surat jaminan ini hanya berlaku selama jangka waktu yang ditentukan dan akan berakhir secara otomatis setelah tanggal [Tanggal Berakhir Jaminan].

Demikian surat jaminan penawaran ini kami buat dan kami harap dapat diterima dengan baik.

Hormat kami,

[Nama Bank]

[Nama dan Jabatan Penanggung Jawab]

[Stempel Bank]

Catatan:

  • Isi surat jaminan penawaran ini dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan untuk menyertakan informasi yang lengkap dan jelas dalam surat jaminan penawaran.
  • Surat jaminan penawaran ini harus ditandatangani oleh pihak bank dan calon pemasok.
  • Surat jaminan penawaran ini harus dilampirkan pada saat pengajuan penawaran.

Manfaat Surat Jaminan Penawaran:

  • Memberikan keyakinan kepada pihak pemberi tender bahwa penawaran yang diajukan oleh calon pemasok akan terpenuhi.
  • Memperkuat posisi calon pemasok dalam proses tender.
  • Mencegah penarikan penawaran secara sepihak oleh calon pemasok.
  • Menjamin pelaksanaan kontrak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan:

Surat jaminan penawaran merupakan dokumen penting dalam proses tender atau lelang. Surat ini berfungsi sebagai jaminan bagi pihak pemberi tender bahwa penawaran yang diajukan oleh calon pemasok akan terpenuhi.