Contoh Surat Jual Beli Rumah dengan Uang Muka
Berikut contoh surat jual beli rumah dengan uang muka:
SURAT JUAL BELI
Nomor : ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Kewarganegaraan : ... (selanjutnya disebut "Pihak Pertama")
2. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Kewarganegaraan : ... ** (selanjutnya disebut "Pihak Kedua")**
MENYATAKAN BAHWA:
Bahwa Pihak Pertama adalah pemilik sah atas sebuah rumah yang terletak di ... (alamat lengkap rumah) dengan luas tanah ... m² dan luas bangunan ... m² (selanjutnya disebut "Rumah").
Bahwa Pihak Kedua bermaksud membeli Rumah tersebut dari Pihak Pertama.
Maka kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli Rumah, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Objek Jual Beli
Objek jual beli dalam perjanjian ini adalah Rumah yang terletak di ... (alamat lengkap rumah) dengan luas tanah ... m² dan luas bangunan ... m² beserta seluruh bangunan dan tanaman yang melekat di atas tanah tersebut.
Pasal 2 : Harga Jual Beli
Harga jual beli Rumah tersebut adalah sebesar ... (tulis angka dan huruf) rupiah.
Pasal 3 : Uang Muka
Pihak Kedua telah membayar uang muka kepada Pihak Pertama sebesar ... (tulis angka dan huruf) rupiah. Pembayaran uang muka tersebut telah diterima oleh Pihak Pertama dalam keadaan baik dan benar.
Pasal 4 : Pelunasan
Pihak Kedua wajib melunasi sisa harga jual beli Rumah sebesar ... (tulis angka dan huruf) rupiah selambat-lambatnya pada tanggal ... (tanggal pelunasan). Pelunasan dilakukan melalui ... (cara pelunasan).
Pasal 5 : Serah Terima Rumah
Serah terima Rumah akan dilakukan pada tanggal ... (tanggal serah terima) di alamat Rumah.
Pasal 6 : Biaya-Biaya
Seluruh biaya yang timbul sehubungan dengan perjanjian jual beli ini, termasuk biaya notaris, pajak, dan lain-lain, akan ditanggung oleh ... (Pihak Pertama/Pihak Kedua).
Pasal 7 : Sanksi
Jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam perjanjian ini, maka pihak yang bersangkutan wajib membayar denda sebesar ... (tulis angka dan huruf) rupiah untuk setiap hari keterlambatan.
Pasal 8 : Penyelesaian Perselisihan
Segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan perjanjian jual beli ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Pasal 9 : Ketentuan Lainnya
Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam perjanjian tambahan yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Demikianlah perjanjian jual beli ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu rangkap yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Dibuat di : ... Pada Tanggal : ...
Pihak Pertama,
..........................
Pihak Kedua,
..........................
Saksi-saksi:
- ..........................
- ..........................
Catatan:
- Contoh surat ini hanya sebagai panduan. Anda mungkin perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
- Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau lawyer untuk memastikan bahwa perjanjian jual beli yang Anda buat sudah sesuai dengan hukum dan tidak merugikan salah satu pihak.
- Pastikan Anda memahami semua isi perjanjian sebelum menandatangani.
Semoga contoh surat ini bermanfaat!