Contoh Surat Kdrt

3 min read Sep 08, 2024
Contoh Surat Kdrt

Contoh Surat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Surat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan surat yang berisi laporan tentang tindak kekerasan yang dialami oleh korban KDRT. Surat ini dapat digunakan untuk:

  • Melaporkan KDRT ke pihak berwajib seperti kepolisian atau lembaga perlindungan perempuan.
  • Memohon bantuan hukum dari lawyer atau lembaga bantuan hukum.
  • Sebagai bukti dalam proses hukum KDRT.

Berikut contoh surat KDRT yang dapat digunakan:

Kepada Yth. [Nama Pihak Penerima Surat] [Jabatan Pihak Penerima Surat] [Instansi/Lembaga Penerima Surat] Di tempat

Perihal: Laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Korban] Alamat : [Alamat Korban] No. Telepon : [Nomor Telepon Korban]

Dengan ini menyatakan bahwa saya telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh:

Nama : [Nama Pelaku] Alamat : [Alamat Pelaku] No. Telepon : [Nomor Telepon Pelaku]

Berikut kronologis kejadian KDRT yang saya alami:

  • [Uraikan kronologis kejadian KDRT secara detail dan jelas, termasuk tanggal, waktu, tempat kejadian, jenis kekerasan yang dialami, dan bukti-bukti yang mendukung].

Akibat dari KDRT yang saya alami, saya mengalami:

  • [Uraikan dampak KDRT yang dialami, seperti luka fisik, trauma psikologis, gangguan kesehatan, dan lainnya].

Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon kepada Bapak/Ibu/Saudara/i untuk:

  • [Tulis permintaan bantuan, seperti perlindungan hukum, bantuan medis, dan lainnya].

Demikian surat laporan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Tanda Tangan Korban]

[Nama Terang Korban]

Catatan:

  • Isi surat harus jelas, detail, dan jujur.
  • Surat harus ditandatangani oleh korban KDRT.
  • Lampirkan bukti-bukti pendukung, seperti foto, video, surat keterangan medis, dan lainnya.
  • Sertakan alamat dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Penting untuk diingat:

  • KDRT adalah tindakan kriminal yang harus dihentikan.
  • Korban KDRT memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.
  • Jangan ragu untuk melaporkan KDRT ke pihak berwajib.

Anda tidak sendirian. Ada banyak lembaga dan organisasi yang siap membantu korban KDRT.