Contoh Surat Kepolisian

9 min read Sep 10, 2024
Contoh Surat Kepolisian

Contoh Surat Kepolisian: Panduan Lengkap dan Format Resmi

Surat Kepolisian merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk berbagai keperluan. Surat ini memiliki format baku yang harus diikuti agar valid dan diakui secara hukum.

Berikut beberapa contoh surat Kepolisian yang sering digunakan:

1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Tujuan:

SKCK digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengikuti pendidikan, atau keperluan administrasi lainnya.

Format:

  • Kop Surat: Berisi lambang dan nama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta alamat kantor polisi yang mengeluarkan surat.
  • Nomor Surat: Mencantumkan nomor surat sesuai dengan format yang berlaku.
  • Perihal: Mencantumkan perihal surat, yaitu "Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian".
  • Lampiran: Mencantumkan lampiran jika ada.
  • Kepada Yth.: Mencantumkan kepada siapa surat ditujukan.
  • Isi Surat: Berisi keterangan tentang identitas pemohon, tujuan permohonan, dan keterangan mengenai catatan kepolisian.
  • Penutup: Mencantumkan salam hormat dan tanda tangan pejabat yang berwenang.

Contoh Isi Surat:

  • Identitas Pemohon: Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan nomor identitas.
  • Tujuan Permohonan: Mencantumkan alasan permohonan SKCK, contohnya untuk melamar pekerjaan di PT. ABC.
  • Keterangan Catatan Kepolisian: Mencantumkan keterangan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal.

Catatan:

  • Surat SKCK harus diurus langsung oleh pemohon di kantor polisi setempat.
  • Proses pengurusan SKCK memerlukan waktu beberapa hari.

2. Surat Laporan Kehilangan Barang

Tujuan:

Surat ini digunakan untuk melaporkan kehilangan barang kepada pihak kepolisian. Laporan kehilangan ini dapat digunakan untuk keperluan asuransi, penggantian dokumen, atau pengurusan lainnya.

Format:

  • Kop Surat: Berisi lambang dan nama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta alamat kantor polisi yang menerima laporan.
  • Nomor Surat: Mencantumkan nomor surat sesuai dengan format yang berlaku.
  • Perihal: Mencantumkan perihal surat, yaitu "Laporan Kehilangan Barang".
  • Lampiran: Mencantumkan lampiran jika ada, contohnya foto barang yang hilang.
  • Isi Surat: Berisi keterangan tentang identitas pelapor, jenis barang yang hilang, kronologi kejadian, dan informasi terkait barang yang hilang.
  • Penutup: Mencantumkan salam hormat dan tanda tangan pelapor.

Contoh Isi Surat:

  • Identitas Pelapor: Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan nomor identitas.
  • Jenis Barang yang Hilang: Mencantumkan jenis barang yang hilang, contohnya handphone merk Samsung Galaxy S20 warna hitam.
  • Kronologi Kejadian: Mencantumkan kronologi kejadian, contohnya handphone hilang di dalam bus jurusan Jakarta-Bandung pada tanggal 10 Januari 2023 pukul 15.00 WIB.
  • Informasi Terkait Barang yang Hilang: Mencantumkan informasi terkait barang yang hilang, contohnya nomor seri handphone atau ciri-ciri khusus.

Catatan:

  • Pelaporan kehilangan barang harus dilakukan di kantor polisi terdekat dari tempat kejadian.
  • Siapkan bukti-bukti yang mendukung laporan, seperti foto atau dokumen terkait barang yang hilang.

3. Surat Permohonan Izin Keramaian

Tujuan:

Surat ini digunakan untuk memperoleh izin dari pihak kepolisian untuk mengadakan acara atau kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Format:

  • Kop Surat: Berisi nama dan alamat organisasi atau perorangan yang mengajukan permohonan.
  • Nomor Surat: Mencantumkan nomor surat sesuai dengan format yang berlaku.
  • Perihal: Mencantumkan perihal surat, yaitu "Permohonan Izin Keramaian".
  • Kepada Yth.: Mencantumkan kepada siapa surat ditujukan, yaitu Kapolsek atau Kapolres setempat.
  • Isi Surat: Berisi keterangan tentang identitas pemohon, jenis kegiatan, tanggal dan waktu pelaksanaan, lokasi kegiatan, jumlah peserta, dan rencana pengamanan.
  • Penutup: Mencantumkan salam hormat dan tanda tangan pemohon.

Contoh Isi Surat:

  • Identitas Pemohon: Nama lengkap, alamat, dan nomor telepon pemohon.
  • Jenis Kegiatan: Mencantumkan jenis kegiatan yang akan diselenggarakan, contohnya konser musik.
  • Tanggal dan Waktu Pelaksanaan: Mencantumkan tanggal dan waktu pelaksanaan kegiatan, contohnya pada tanggal 20 Januari 2023 pukul 19.00 WIB.
  • Lokasi Kegiatan: Mencantumkan lokasi kegiatan, contohnya di GOR X.
  • Jumlah Peserta: Mencantumkan perkiraan jumlah peserta yang akan hadir, contohnya 1000 orang.
  • Rencana Pengamanan: Mencantumkan rencana pengamanan yang akan dilakukan, contohnya dengan melibatkan petugas keamanan dari pihak penyelenggara dan polisi.

Catatan:

  • Pengurusan izin keramaian harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum acara berlangsung.
  • Siapkan dokumen pendukung seperti surat izin penggunaan lokasi, rencana acara, dan daftar panitia.

4. Surat Pemanggilan Saksi

Tujuan:

Surat ini digunakan untuk memanggil seseorang untuk menjadi saksi dalam suatu kasus hukum.

Format:

  • Kop Surat: Berisi lambang dan nama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta alamat kantor polisi yang mengeluarkan surat.
  • Nomor Surat: Mencantumkan nomor surat sesuai dengan format yang berlaku.
  • Perihal: Mencantumkan perihal surat, yaitu "Pemanggilan Saksi".
  • Kepada Yth.: Mencantumkan nama lengkap dan alamat saksi yang dipanggil.
  • Isi Surat: Berisi keterangan tentang kasus yang sedang ditangani, identitas saksi, tanggal dan waktu pemanggilan, dan tempat pemeriksaan.
  • Penutup: Mencantumkan salam hormat dan tanda tangan penyidik.

Contoh Isi Surat:

  • Kasus: Mencantumkan kasus yang sedang ditangani, contohnya kasus pencurian dengan kekerasan.
  • Identitas Saksi: Mencantumkan nama lengkap, alamat, dan nomor identitas saksi.
  • Tanggal dan Waktu Pemanggilan: Mencantumkan tanggal dan waktu pemanggilan, contohnya pada tanggal 25 Januari 2023 pukul 10.00 WIB.
  • Tempat Pemeriksaan: Mencantumkan tempat pemeriksaan, contohnya di Kantor Polsek X.

Catatan:

  • Surat pemanggilan saksi harus diterima oleh saksi secara langsung atau melalui surat tercatat.
  • Saksi wajib memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan.

Tips Menulis Surat Kepolisian

  • Gunakan bahasa yang formal dan baku.
  • Hindari penggunaan singkatan atau kata-kata yang tidak resmi.
  • Pastikan semua informasi yang dicantumkan dalam surat lengkap dan akurat.
  • Periksa kembali surat sebelum dikirimkan untuk menghindari kesalahan.

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan dan mungkin berbeda dengan format yang digunakan oleh setiap kantor polisi.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Semoga informasi ini bermanfaat!