Contoh Surat Keputusan Kepala Desa Tentang Sekretariat Pps

3 min read Sep 10, 2024
Contoh Surat Keputusan Kepala Desa Tentang Sekretariat Pps

Contoh Surat Keputusan Kepala Desa tentang Sekretariat PPS

SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA

NOMOR : ... / ... / ... / ...

TENTANG

PEMBENTUKAN SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN ... DI DESA ...

MEMPERHATIKAN :

  1. Undang-Undang Nomor ... Tahun ... tentang Pemilihan Umum;
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor ... Tahun ... tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum;
  3. Surat Keputusan Panitia Pemilihan Umum Kabupaten/Kota ... Nomor ... Tahun ... tentang Penetapan Petugas Panitia Pemilihan Suara (PPS) di Desa ...;

MEMUTUSKAN:

MENEtapkan:

KESATU: Membentuk Sekretariat Panitia Pemilihan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun ... di Desa ... yang berkedudukan di Kantor Desa ... dengan susunan sebagai berikut:

  • Ketua Sekretariat: ...
  • Sekretaris: ...
  • Bendahara: ...

KEDUA: Sekretariat PPS bertugas untuk:

  • Menyiapkan dan mengatur pelaksanaan kegiatan PPS;
  • Mengatur dan mengelola administrasi PPS;
  • Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait;
  • Menjalankan tugas-tugas lain yang diamanatkan oleh PPS.

KETIGA: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : ...

Pada Tanggal : ...

KEPALA DESA ...

...

Catatan:

  • Isi surat keputusan ini dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan Panitia Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk memastikan kesesuaian isi surat keputusan dengan aturan yang berlaku.
  • Nomor surat keputusan disesuaikan dengan nomor urut surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa.
  • Tanda tangan Kepala Desa dan stempel desa harus tertera pada surat keputusan.

Penting:

  • Artikel ini hanya sebagai contoh dan bukan merupakan produk hukum yang resmi.
  • Pastikan Anda berkonsultasi dengan pihak yang berwenang (KPU, PPK, dan lain-lain) untuk mendapatkan informasi dan bantuan dalam penyusunan surat keputusan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.