Contoh Surat Keputusan Kpu

6 min read Sep 10, 2024
Contoh Surat Keputusan Kpu

Contoh Surat Keputusan KPU

Surat Keputusan (SK) KPU adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berbagai keperluan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Berikut beberapa contoh SK KPU beserta penjelasannya:

1. Surat Keputusan Penetapan Calon Anggota Legislatif

Tujuan: Menetapkan daftar calon anggota legislatif yang memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti Pemilu.

Isi:

  • Nama dan identitas calon anggota legislatif
  • Partai politik yang diusung
  • Nomor urut calon
  • Daerah pemilihan

Contoh:

SURAT KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

NOMOR: 001/KPU-RI/02/2023

TENTANG

PENETAPAN CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

KOMISI PEMILIHAN UMUM

MENETAPKAN:

Menetapkan:

Pertama: Menetapkan daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, sebagai berikut:

Kedua: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 02 Februari 2023

KOMISI PEMILIHAN UMUM

Ketua

(Nama Ketua KPU)

2. Surat Keputusan Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden

Tujuan: Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti Pemilu Presiden.

Isi:

  • Nama dan identitas calon presiden dan wakil presiden
  • Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung
  • Nomor urut pasangan calon

Contoh:

SURAT KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

NOMOR: 002/KPU-RI/03/2023

TENTANG

PENETAPAN PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

KOMISI PEMILIHAN UMUM

MENETAPKAN:

Menetapkan:

Pertama: Menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, sebagai berikut:

Kedua: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 03 Maret 2023

KOMISI PEMILIHAN UMUM

Ketua

Nama Ketua KPU)

3. Surat Keputusan Penetapan Daerah Pemilihan

Tujuan: Menetapkan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu legislatif dan Pilkada.

Isi:

  • Nomor dan nama dapil
  • Batas wilayah dapil
  • Jumlah kursi yang diperebutkan di setiap dapil

Contoh:

SURAT KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

NOMOR: 003/KPU-RI/04/2023

TENTANG

PENETAPAN DAERAH PEMILIHAN

KOMISI PEMILIHAN UMUM

MENETAPKAN:

Menetapkan:

Pertama: Menetapkan daerah pemilihan untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi [Nama Provinsi], sebagai berikut:

Kedua: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 04 April 2023

KOMISI PEMILIHAN UMUM

Ketua

Nama Ketua KPU)

4. Surat Keputusan Penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Tujuan: Menetapkan lokasi TPS untuk Pemilu dan Pilkada.

Isi:

  • Nomor dan alamat TPS
  • Jumlah pemilih yang terdaftar di setiap TPS

Contoh:

SURAT KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

NOMOR: 004/KPU-RI/05/2023

TENTANG

PENETAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA

KOMISI PEMILIHAN UMUM

MENETAPKAN:

Menetapkan:

Pertama: Menetapkan tempat pemungutan suara untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten [Nama Kabupaten], sebagai berikut:

Kedua: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 05 Mei 2023

KOMISI PEMILIHAN UMUM

Ketua

Nama Ketua KPU)

5. Surat Keputusan Penetapan Hasil Pemilu

Tujuan: Menetapkan hasil Pemilu yang telah dilakukan.

Isi:

  • Nama dan identitas pemenang Pemilu
  • Jumlah suara yang diperoleh
  • Perhitungan dan analisis hasil Pemilu

Contoh:

SURAT KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

NOMOR: 005/KPU-RI/06/2023

TENTANG

PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM

KOMISI PEMILIHAN UMUM

MENETAPKAN:

Menetapkan:

Pertama: Menetapkan hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sebagai berikut:

Kedua: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 06 Juni 2023

KOMISI PEMILIHAN UMUM

Ketua

Nama Ketua KPU)

Catatan: Contoh surat keputusan di atas hanya contoh umum. Isi dan format surat keputusan KPU dapat berbeda-beda tergantung pada jenis Pemilu/Pilkada dan keperluan SK tersebut.

Penting untuk diingat:

  • Setiap SK KPU harus ditandatangani oleh Ketua KPU dan distempel resmi.
  • SK KPU memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Semoga contoh surat keputusan KPU ini bermanfaat.

Related Post