Contoh Surat Keputusan Pengguna Anggaran

4 min read Sep 10, 2024
Contoh Surat Keputusan Pengguna Anggaran

Contoh Surat Keputusan Pengguna Anggaran

Surat Keputusan Pengguna Anggaran (SKPA) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pengguna Anggaran (PA) yang berisi penetapan tentang penggunaan anggaran untuk suatu kegiatan atau program tertentu. SKPA ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan kegiatan dan pencairan dana. Berikut adalah contoh format SKPA yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

KEMENTERIAN ....... UNIT ORGANISASI ....... SURAT KEPUTUSAN NOMOR : ...... TENTANG PENETAPAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN .....

MENTERI/KEPALA .......

M E N G E T A H U I

Dasar :

  1. Undang-Undang Nomor ..... Tahun ..... tentang ....
  2. Peraturan Menteri/Kepala ..... Nomor ..... Tahun ..... tentang ....
  3. ....

Menimbang : a. .... b. .... c. ....

Mengingat : a. .... b. .... c. ....

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

KESATU : Menetapkan penggunaan anggaran Tahun Anggaran ..... untuk kegiatan ..... sebesar Rp. .....,- ( ..... Rupiah).

KEDUA : Rincian penggunaan anggaran sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KESATU terlampir.

KETIGA : Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : ..... Pada tanggal : ..... MENTERI/KEPALA .......

......

Tembusan:

  1. ....
  2. ....
  3. ....

Lampiran :

  1. Rincian Penggunaan Anggaran

Penjelasan Format SKPA:

  1. Identitas Lembaga: Sebutkan nama kementerian/lembaga dan unit organisasi yang mengeluarkan SKPA.
  2. Nomor dan Tanggal Surat: Nomor surat dan tanggal dikeluarkannya surat.
  3. Perihal: Tujuan surat, yaitu penetapan penggunaan anggaran.
  4. Nama Pejabat: Nama pejabat yang mengeluarkan SKPA.
  5. Dasar Hukum: Sebutkan dasar hukum yang digunakan dalam pembuatan SKPA.
  6. Menimbang: Alasan yang mendasari dikeluarkannya SKPA.
  7. Mengingat: Aturan yang relevan yang mendukung SKPA.
  8. Memutuskan: Isi pokok SKPA yang memuat penetapan penggunaan anggaran.
  9. Diktum: Isi poin-poin penting keputusan yang dibuat, misal: penetapan penggunaan anggaran, rincian penggunaan, dan tanggal mulai berlaku.
  10. Tanda Tangan Pejabat: Tanda tangan dan nama jelas pejabat yang mengeluarkan SKPA.
  11. Tembusan: Sebutkan pihak-pihak yang menerima tembusan SKPA.
  12. Lampiran: Berisi rincian penggunaan anggaran yang dimaksud pada Diktum KESATU.

Catatan:

  • Format SKPA ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi.
  • Pastikan bahwa isi SKPA sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengacu pada rencana anggaran yang telah ditetapkan.

Tips Membuat SKPA:

  • Gunakan bahasa yang resmi dan mudah dipahami.
  • Pastikan semua data dan informasi yang tercantum dalam SKPA akurat dan lengkap.
  • Periksa kembali SKPA sebelum ditandatangani untuk menghindari kesalahan.

Semoga contoh SKPA ini bermanfaat bagi Anda.