Contoh Surat Keterangan Ahli Waris dari RT/RW
Surat keterangan ahli waris merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus harta warisan, mengurus perbankan, dan lain sebagainya. Surat ini dibuat oleh Ketua RT/RW setempat dan berisi keterangan tentang siapa saja yang berhak atas harta warisan almarhum/almarhumah.
Berikut adalah contoh surat keterangan ahli waris dari RT/RW:
SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
Nomor : ... / ... / ... / ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ..................... Jabatan : Ketua RT ... / RW ... Alamat : .....................
Menerangkan bahwa:
Almarhum/Almarhumah : ..................... Alamat : ..................... Meninggal dunia pada : ..................... Di : ..................... Meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
- ..................... (Hubungan dengan almarhum/almarhumah)
- ..................... (Hubungan dengan almarhum/almarhumah)
- ..................... (Hubungan dengan almarhum/almarhumah) dan seterusnya...
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,
Ketua RW ...
.....................
Catatan:
- Nomor surat: Isi nomor surat sesuai dengan aturan yang berlaku di daerah Anda.
- Nama almarhum/almarhumah: Sebutkan nama lengkap almarhum/almarhumah.
- Hubungan dengan almarhum/almarhumah: Sebutkan hubungan ahli waris dengan almarhum/almarhumah, misalnya: istri, anak, cucu, dll.
- Nama Ketua RT/RW: Sebutkan nama lengkap Ketua RT/RW yang mengeluarkan surat keterangan.
- Tanda tangan dan stempel: Ketua RT/RW harus menandatangani dan memberi stempel pada surat keterangan.
Syarat Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris:
- Surat kematian dari rumah sakit atau puskesmas
- Kartu keluarga (KK) almarhum/almarhumah
- KTP ahli waris
- Akta kelahiran ahli waris
- Surat pernyataan dari ahli waris
Penting:
- Surat keterangan ahli waris dari RT/RW hanya bersifat keterangan, bukan pengganti dokumen resmi lainnya seperti surat waris atau surat keterangan ahli waris dari pengadilan.
- Sebelum mengurus surat keterangan ahli waris, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan pihak terkait, seperti kepala desa/lurah atau kantor kecamatan.
Semoga contoh surat keterangan ahli waris dari RT/RW ini dapat membantu Anda.