Contoh Surat Keterangan Kehilangan Bpkb

3 min read Sep 14, 2024
Contoh Surat Keterangan Kehilangan Bpkb

Contoh Surat Keterangan Kehilangan BPKB

Surat keterangan kehilangan BPKB diperlukan untuk mengurus penerbitan BPKB baru jika BPKB asli hilang atau dicuri. Surat ini berfungsi sebagai bukti kehilangan BPKB dan harus dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti kepolisian. Berikut adalah contoh surat keterangan kehilangan BPKB yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT KETERANGAN KEHILANGAN

Nomor: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap Pejabat] Jabatan: [Jabatan Pejabat] Unit Kerja: [Unit Kerja Pejabat] Alamat: [Alamat Unit Kerja]

Menerangkan dengan sebenarnya bahwa:

Nama: [Nama Pemilik Kendaraan] Alamat: [Alamat Pemilik Kendaraan] Nomor Identitas: [Nomor KTP/SIM] Jenis Kelamin: [Jenis Kelamin] Agama: [Agama] Pekerjaan: [Pekerjaan]

Telah kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan data sebagai berikut:

Nomor BPKB: [Nomor BPKB] Nama Kendaraan: [Nama Kendaraan] Nomor Rangka: [Nomor Rangka Kendaraan] Nomor Mesin: [Nomor Mesin Kendaraan] Tahun Pembuatan: [Tahun Pembuatan Kendaraan]

Kehilangan BPKB tersebut diketahui pada tanggal [Tanggal Kehilangan] di [Tempat Kehilangan].

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal]

[Tanda Tangan dan Cap Pejabat]

[Nama Jelas Pejabat]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat keterangan kehilangan BPKB di atas sesuai dengan kebutuhan dan data Anda.
  • Pastikan surat keterangan kehilangan BPKB yang Anda buat ditandatangani dan dicap oleh pihak berwenang, seperti kepolisian.
  • Surat keterangan kehilangan BPKB harus dilengkapi dengan data yang lengkap dan akurat.
  • Simpan salinan surat keterangan kehilangan BPKB sebagai bukti.

Langkah-langkah Mengurus Penerbitan BPKB Baru:

  1. Laporkan kehilangan BPKB ke kantor polisi terdekat.
  2. Mintalah surat keterangan kehilangan BPKB dari kepolisian.
  3. Kumpulkan dokumen yang diperlukan untuk mengurus penerbitan BPKB baru.
  4. Ajukan permohonan penerbitan BPKB baru ke Samsat.
  5. Bayar biaya penerbitan BPKB baru.
  6. Ambil BPKB baru setelah proses selesai.

Ingatlah bahwa prosedur penerbitan BPKB baru dapat berbeda tergantung pada daerah dan jenis kendaraan Anda. Sebaiknya hubungi Samsat setempat untuk informasi lebih lanjut.