Contoh Surat Keterangan Pencabutan SIP Dokter
Surat keterangan pencabutan SIP Dokter merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan atau instansi terkait untuk menyatakan bahwa Surat Izin Praktik (SIP) seorang dokter telah dicabut. Pencabutan SIP ini dapat terjadi karena beberapa alasan, seperti:
- Pelanggaran kode etik kedokteran.
- Pelanggaran hukum terkait praktik kedokteran.
- Tidak memenuhi syarat sebagai dokter.
- Permohonan pencabutan dari dokter yang bersangkutan.
Berikut ini contoh surat keterangan pencabutan SIP Dokter:
SURAT KETERANGAN
Nomor: ...../...../...../.....
Perihal: Pencabutan Surat Izin Praktik (SIP)
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ................................................................... Jabatan: ................................................................ Instansi: ...............................................................
Menerangkan bahwa:
Nama: ................................................................... Nomor SIP: ............................................................. Alamat Praktik: .......................................................
Surat Izin Praktik (SIP) yang tertera di atas telah dicabut dengan alasan: .................................................................................................................................
Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan ............................................................. dan diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya.
Hormat kami,
..................................................................................
Catatan:
- Isi surat keterangan ini harus disesuaikan dengan kasus pencabutan SIP yang terjadi.
- Anda wajib melampirkan surat keputusan pencabutan SIP pada surat keterangan ini.
Penting untuk diingat bahwa:
- Surat keterangan pencabutan SIP merupakan dokumen penting.
- Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pihak berwenang terkait prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan surat keterangan ini.
- Informasi yang tertera dalam surat keterangan ini harus benar dan valid.