Contoh Surat Keterangan Penerima Pkh

3 min read Sep 15, 2024
Contoh Surat Keterangan Penerima Pkh

Contoh Surat Keterangan Penerima PKH

Surat Keterangan Penerima PKH adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan berhak menerima bantuan dari program tersebut. Berikut adalah contoh surat keterangan penerima PKH yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

Surat Keterangan Penerima PKH

Nomor: ... Perihal: Surat Keterangan Penerima PKH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: .... Jabatan: .... Unit Kerja: .... Alamat: ....

Dengan ini menerangkan bahwa:

Nama: .... NIK: .... Alamat: ....

Adalah benar-benar terdaftar sebagai Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Nomor PKH: .... di Kelurahan: .... Kecamatan: .... Kabupaten/Kota: ....

Surat Keterangan ini dibuat untuk keperluan ....

Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

**[Kota/Kabupaten], [Tanggal]

[Nama dan Jabatan]

[Stempel Unit Kerja]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan contoh surat ini dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan informasi yang tertera di dalam surat sesuai dengan data penerima PKH yang bersangkutan.
  • Surat Keterangan Penerima PKH sebaiknya dibuat di atas kertas berkop resmi dari unit kerja yang mengeluarkan surat tersebut.
  • Jika ada persyaratan tambahan yang diminta oleh pihak terkait, Anda dapat menambahkannya ke dalam surat.

Informasi Tambahan:

  • Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat.
  • Surat Keterangan Penerima PKH bisa digunakan untuk berbagai keperluan, misalnya untuk mendapatkan bantuan lainnya dari pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih murah, dan sebagainya.
  • Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Program Keluarga Harapan (PKH), Anda dapat menghubungi Dinas Sosial setempat atau mengunjungi situs web resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.