Contoh Surat Keterangan Penghasilan Usaha Sendiri

3 min read Sep 15, 2024
Contoh Surat Keterangan Penghasilan Usaha Sendiri

Contoh Surat Keterangan Penghasilan Usaha Sendiri

Surat Keterangan Penghasilan (SKP) adalah dokumen penting yang berisi informasi tentang penghasilan seseorang. Dalam konteks usaha sendiri, SKP berfungsi sebagai bukti tertulis tentang pendapatan yang diperoleh dari usaha tersebut. SKP ini biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Pinjaman Bank: Untuk mengajukan pinjaman ke bank, bank biasanya meminta SKP sebagai salah satu persyaratan.
  • Permohonan Beasiswa: Beberapa lembaga beasiswa mengharuskan pendaftar untuk melampirkan SKP.
  • Mengajukan Visa: Untuk keperluan visa, Anda mungkin diminta untuk menunjukkan SKP sebagai bukti penghasilan.
  • Dokumen Legal Lainnya: SKP juga bisa dibutuhkan untuk keperluan legal lainnya, seperti urusan pajak atau permohonan kredit.

Format dan Isi Surat Keterangan Penghasilan

Berikut adalah contoh format surat keterangan penghasilan untuk usaha sendiri:

SURAT KETERANGAN PENGHASILAN

Nomor: ……………………………

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ……………………………

Jabatan : ……………………………

Alamat : ……………………………

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:

Nama : ……………………………

Alamat : ……………………………

Usaha : ……………………………

Nomor NPWP : ……………………………

Merupakan pemilik usaha …………………………… dengan alamat usaha di ……………………………

Sehubungan dengan keperluan ……………………………, dengan ini menerangkan bahwa rata-rata penghasilan usaha yang bersangkutan dalam kurun waktu …………………………… adalah sebesar Rp. …………………………… ( …………………………… ) per bulan.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Kami,

(Tanda Tangan dan Cap Perusahaan)

Catatan:

  • Nama dan Jabatan pada bagian pembuka adalah nama dan jabatan orang yang menerbitkan SKP.
  • Nama, Alamat, Usaha, dan Nomor NPWP adalah data yang berkaitan dengan pemilik usaha.
  • Keperluan adalah tujuan penggunaan SKP.
  • Rata-rata Penghasilan adalah perkiraan pendapatan yang didapatkan dari usaha dalam kurun waktu tertentu.

Tips Membuat Surat Keterangan Penghasilan

  • Persiapan: Pastikan Anda memiliki semua data yang diperlukan, seperti Nomor NPWP, alamat usaha, dan data penghasilan.
  • Format: Gunakan format resmi dan profesional.
  • Kejelasan: Tuliskan informasi dengan jelas, singkat, dan mudah dipahami.
  • Keaslian: Pastikan SKP yang Anda buat adalah asli dan ditandatangani oleh orang yang berwenang.
  • Legalisir: Untuk keperluan tertentu, Anda mungkin perlu melegalisir SKP di kelurahan atau kantor terkait.

Penting untuk diingat:

SKP adalah dokumen resmi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Pastikan Anda membuat SKP dengan benar dan akurat untuk menghindari masalah di kemudian hari. Jika Anda ragu dalam membuat SKP, konsultasikan dengan konsultan pajak atau pengacara untuk mendapatkan bantuan.