Contoh Surat Keterangan Rubah Warna Mobil

3 min read Sep 15, 2024
Contoh Surat Keterangan Rubah Warna Mobil

Contoh Surat Keterangan Rubah Warna Mobil

Surat keterangan rubah warna mobil adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait untuk menyatakan bahwa perubahan warna pada sebuah mobil sudah dilaporkan dan disetujui. Surat ini diperlukan sebagai dokumen pendukung ketika Anda ingin mengurus balik nama atau perpanjangan STNK di Samsat.

Berikut contoh surat keterangan rubah warna mobil yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT KETERANGAN

Nomor : ... Perihal : Permohonan Pergantian Warna Kendaraan Bermotor

Yang bertanda tangan di bawah ini :

**Nama : ** **Jabatan : ** **Alamat : **

Dengan ini menerangkan bahwa :

**Nama : ** **Alamat : ** **No. KTP : ** **No. STNK : ** **Merk/Tipe Kendaraan : ** **No. Rangka : ** **No. Mesin : **

Telah melakukan pergantian warna kendaraan bermotor dari (Warna Lama) menjadi (Warna Baru) pada tanggal (Tanggal).

Pergantian warna tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah dilegalkan oleh (Nama Instansi).

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

(Nama dan Tanda Tangan)

Catatan:

  • Anda perlu menyesuaikan isi surat dengan data kendaraan dan identitas Anda.
  • Pastikan untuk mencantumkan nama instansi yang menerbitkan surat keterangan.
  • Surat keterangan ini harus dilegalisir oleh instansi terkait.

Langkah Mengurus Surat Keterangan Rubah Warna Mobil

  1. Siapkan dokumen:

    • STNK asli
    • KTP asli
    • Bukti kepemilikan kendaraan (BPKB asli)
    • Surat keterangan dari bengkel atau tempat modifikasi (jika warna mobil diubah di bengkel)
    • Foto mobil dengan warna baru
  2. Hubungi Samsat:

    • Hubungi Samsat setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan biaya pengurusan surat keterangan rubah warna.
  3. Ajukan permohonan:

    • Ajukan permohonan surat keterangan rubah warna di kantor Samsat. Sertakan semua dokumen yang diperlukan.
  4. Pemeriksaan:

    • Petugas akan memeriksa dokumen dan kendaraan Anda.
  5. Pembayaran:

    • Bayar biaya administrasi yang ditentukan.
  6. Penerimaan surat:

    • Anda akan mendapatkan surat keterangan rubah warna mobil setelah semua proses selesai.

Informasi Penting:

  • Perhatikan persyaratan dan prosedur pengurusan surat keterangan rubah warna mobil di masing-masing daerah, karena mungkin berbeda.
  • Anda dapat menghubungi Samsat setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai pengurusan surat keterangan rubah warna mobil.