Contoh Surat Komitmen Fee Tanah
Surat komitmen fee tanah merupakan surat yang berisi pernyataan tertulis dari pihak pembeli tanah (developer) kepada pihak penjual tanah (pemilik tanah) mengenai komitmen pembayaran fee tanah. Surat ini biasanya dibuat setelah kesepakatan harga tanah tercapai dan sebelum proses jual beli tanah dilakukan.
Berikut adalah contoh surat komitmen fee tanah:
SURAT KOMITMEN FEE TANAH
Nomor : .../SKFT/..../....
Perihal : Komitmen Pembayaran Fee Tanah
Yang bertanda tangan di bawah ini:
I. Pihak Pertama
Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ...
II. Pihak Kedua
Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ...
Menyatakan bahwa:
**Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah mencapai kesepakatan terkait pembelian tanah dengan luas ... meter persegi (.... m²) yang terletak di ... (Lokasi tanah), yang selanjutnya disebut Obyek Tanah. Bahwa berdasarkan kesepakatan tersebut, Pihak Pertama bersedia membayar fee tanah kepada Pihak Kedua sebesar ... (Jumlah fee) yang dibayarkan dalam ... (Jumlah) tahap.
Maka, berdasarkan hal tersebut di atas, Pihak Pertama dengan ini menyatakan komitmennya untuk:
- Membayar fee tanah kepada Pihak Kedua sebagaimana yang telah disepakati.
- Membayar fee tanah sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah disepakati.
- Melakukan pembayaran fee tanah melalui ... (Metode pembayaran).
- Menyerahkan bukti pembayaran fee tanah kepada Pihak Kedua setelah pembayaran dilakukan.
Demikian surat komitmen fee tanah ini dibuat dan ditandatangani untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pihak Pertama
Pihak Kedua
(Nama lengkap)
(Nama lengkap)
(Tanda tangan)
(Tanda tangan)
(Stempel)
(Stempel)
Keterangan:
- Isi surat komitmen fee tanah dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan antara pihak pembeli dan pihak penjual tanah.
- Surat komitmen fee tanah sebaiknya dibuat dalam rangkap 2, masing-masing pihak menyimpan satu rangkap.
- Surat komitmen fee tanah sebaiknya dilegalisir oleh notaris agar memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Penting:
- Surat ini merupakan contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
- Selalu konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan legalitas dan kelengkapan surat ini.