Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan Proyek

6 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan Proyek

Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan Proyek

Berikut adalah contoh surat kontrak kerja karyawan proyek yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT KONTRAK KERJA

Nomor : ..../SK/..../....

Tanggal : ....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

I. Pihak Pertama

Nama : .......................................... Jabatan : .......................................... Alamat : .......................................... (sebutkan nama perusahaan)

II. Pihak Kedua

Nama : .......................................... Jabatan : .......................................... Alamat : .......................................... (sebutkan nama karyawan)

Dengan ini sepakat untuk membuat Surat Kontrak Kerja Karyawan Proyek, dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Pekerjaan

  1. Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk mengerjakan pekerjaan sebagai (sebutkan jenis pekerjaan) pada (sebutkan nama proyek).
  2. Uraian pekerjaan lebih lanjut tercantum dalam lampiran Surat Kontrak Kerja ini.

Pasal 2 : Masa Kontrak

  1. Kontrak kerja ini berlaku selama (sebutkan jangka waktu), terhitung sejak tanggal (sebutkan tanggal) sampai dengan tanggal (sebutkan tanggal).
  2. Kontrak kerja ini dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 3 : Gaji dan Tunjangan

  1. Pihak Pertama akan memberikan gaji pokok kepada Pihak Kedua sebesar (sebutkan nominal) per bulan.
  2. Pihak Kedua berhak menerima tunjangan (sebutkan jenis tunjangan) sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku.
  3. Gaji dan tunjangan dibayarkan setiap (sebutkan tanggal pembayaran).

Pasal 4 : Jam Kerja

  1. Jam kerja Pihak Kedua adalah (sebutkan jam kerja).
  2. Pihak Kedua dapat bekerja lembur sesuai dengan kebutuhan proyek dan atas persetujuan Pihak Pertama.
  3. Upah lembur dibayarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pasal 5 : Cuti

  1. Pihak Kedua berhak mendapatkan cuti tahunan (sebutkan jumlah hari) hari per tahun.
  2. Cuti harus diajukan secara tertulis kepada Pihak Pertama dan disetujui.

Pasal 6 : Asuransi

  1. Pihak Pertama memberikan asuransi (sebutkan jenis asuransi) kepada Pihak Kedua.
  2. Asuransi berlaku selama masa kontrak kerja.

Pasal 7 : Pengakhiran Kontrak

  1. Kontrak kerja ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  2. Kontrak kerja ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan oleh Pihak Pertama apabila Pihak Kedua melakukan pelanggaran yang merugikan perusahaan.
  3. Kontrak kerja ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan oleh Pihak Kedua apabila Pihak Pertama tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian.

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan kontrak ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 9 : Ketentuan Lain

  1. Hal-hal yang belum diatur dalam Kontrak Kerja ini akan diatur kemudian dalam perjanjian tersendiri.
  2. Kontrak kerja ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Demikian Surat Kontrak Kerja ini dibuat dan ditandatangani di bawah ini :

Pihak Pertama

..........................................

Pihak Kedua

..........................................

Saksi-Saksi :

  1. ..........................................
  2. ..........................................

Catatan:

  • Kontrak kerja ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Pastikan Anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat sebelum menandatangani kontrak kerja.

Pentingnya Kontrak Kerja Karyawan Proyek

Kontrak kerja karyawan proyek sangat penting karena :

  • Menentukan hubungan kerja: Kontrak kerja menetapkan secara tertulis hak dan kewajiban kedua belah pihak, sehingga meminimalkan potensi konflik.
  • Keamanan kerja: Kontrak kerja memberikan perlindungan hukum bagi karyawan proyek, termasuk hak atas upah, tunjangan, dan asuransi.
  • Jaminan legal: Kontrak kerja merupakan bukti hukum yang sah tentang kesepakatan kedua belah pihak.
  • Kejelasan jangka waktu: Kontrak kerja menentukan masa kerja karyawan proyek, sehingga memberikan kepastian kepada kedua belah pihak.

Semoga contoh surat kontrak kerja ini bermanfaat!