Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Untuk Bank
Surat kuasa ahli waris untuk bank adalah dokumen resmi yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama ahli waris dalam hal-hal yang berkaitan dengan rekening bank almarhum/almarhumah. Surat kuasa ini diperlukan agar ahli waris dapat mengakses rekening bank almarhum/almarhumah dan melakukan berbagai transaksi seperti penarikan dana, pemindahan dana, dan lain sebagainya.
Berikut adalah contoh surat kuasa ahli waris untuk bank yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT KUASA
No. : .../SK/..../....
Yang Menandatangani di bawah ini :
Nama : .......................................................... Alamat : ...................................................... No. KTP : ...................................................... Sebagai ahli waris dari almarhum/almarhumah : Nama : .......................................................... No. Rekening : ...................................................... Nama Bank : ......................................................
Memberikan kuasa kepada :
Nama : .......................................................... Alamat : ...................................................... No. KTP : ......................................................
Untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Mengurus dan mengelola rekening atas nama almarhum/almarhumah No. ...................................................... di Bank ......................................................
- Melakukan penarikan dana, pemindahan dana, dan transaksi lainnya atas nama almarhum/almarhumah.
- Menerima surat menyurat dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan rekening atas nama almarhum/almarhumah.
- Melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk kepentingan almarhum/almarhumah.
**Kuasa ini diberikan untuk jangka waktu ** ....... tahun terhitung sejak tanggal surat kuasa ini ditandatangani.
Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya.
Yang memberikan kuasa,
..........................................................
Yang diberi kuasa,
..........................................................
Saksi 1,
..........................................................
Saksi 2,
..........................................................
Catatan:
- Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
- Surat kuasa harus ditandatangani oleh ahli waris dan disaksikan oleh dua orang saksi.
- Surat kuasa harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Setelah surat kuasa selesai dibuat, Anda perlu menyerahkannya ke bank yang bersangkutan.
Penting untuk diingat:
- Pastikan bahwa Anda memiliki dokumen-dokumen pendukung seperti surat kematian dan akta waris.
- Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau lawyer untuk mendapatkan bantuan dalam membuat surat kuasa ahli waris.
Semoga contoh surat kuasa ahli waris untuk bank ini bermanfaat.