Contoh Surat Kuasa Cerai Talak Di Pengadilan Agama

4 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kuasa Cerai Talak Di Pengadilan Agama

Contoh Surat Kuasa Cerai Talak di Pengadilan Agama

Surat kuasa cerai talak adalah surat yang diberikan oleh suami kepada kuasa hukumnya untuk mengajukan gugatan cerai talak di Pengadilan Agama. Surat ini menjadi bukti bahwa suami telah memberikan wewenang kepada kuasa hukumnya untuk bertindak atas namanya dalam proses perceraian.

Berikut ini adalah contoh surat kuasa cerai talak yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KUASA KHUSUS

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Suami] Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Suami] Pekerjaan : [Pekerjaan Suami] Alamat : [Alamat Suami] No. KTP : [Nomor KTP Suami]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri

Memberikan kuasa khusus kepada:

Nama : [Nama Kuasa Hukum] Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Kuasa Hukum] Pekerjaan : [Pekerjaan Kuasa Hukum] Alamat : [Alamat Kuasa Hukum] No. KTP : [Nomor KTP Kuasa Hukum]

Sebagai Kuasa Hukum saya dalam perkara perceraian dengan istri saya:

Nama : [Nama Istri] Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Istri] Pekerjaan : [Pekerjaan Istri] Alamat : [Alamat Istri] No. KTP : [Nomor KTP Istri]

**Di Pengadilan Agama [Nama Pengadilan Agama]

Untuk itu, saya memberikan kuasa khusus kepada Kuasa Hukum saya tersebut di atas untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. **Mengajukan gugatan cerai talak terhadap istri saya di Pengadilan Agama [Nama Pengadilan Agama]
  2. Melakukan semua tindakan hukum yang diperlukan dalam proses perceraian tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada:
    • Melakukan mediasi
    • Mengajukan bukti-bukti
    • Memberikan jawaban atas gugatan
    • Mengajukan pembelaan
    • Mengajukan banding
    • Mengajukan kasasi
    • Menerima segala keputusan Pengadilan Agama
  3. Menandatangani surat-surat dan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses perceraian tersebut.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari siapa pun.

[Tempat], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Suami]

[Nama Tercetak Suami]

Saksi-Saksi:

  1. [Nama Saksi 1]
  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Surat kuasa ini harus dibuat di atas kertas bermaterai cukup.
  • Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh suami dan disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Nama dan alamat kuasa hukum serta alamat pengadilan agama harus diisikan dengan lengkap dan benar.

Perlu diingat bahwa contoh surat kuasa cerai talak di atas hanya sebagai panduan. Setiap kasus perceraian memiliki kondisi yang berbeda, sehingga sebaiknya konsultasikan dengan kuasa hukum yang berpengalaman untuk mendapatkan surat kuasa yang sesuai dengan kondisi Anda.