Contoh Surat Kuasa Istimewa Pengucapan Ikrar Talak

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Istimewa Pengucapan Ikrar Talak

Contoh Surat Kuasa Istimewa Pengucapan Ikrar Talak

Surat Kuasa Istimewa Pengucapan Ikrar Talak ini merupakan surat yang diberikan oleh seorang suami kepada pihak lain untuk mengucapkan ikrar talak atas nama dirinya. Surat ini biasanya digunakan dalam situasi di mana suami tidak dapat hadir secara langsung untuk mengucapkan ikrar talak.

Berikut adalah contoh Surat Kuasa Istimewa Pengucapan Ikrar Talak:

SURAT KUASA ISTIMEWA

Nomor : ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

**Nama : [Nama Suami] **Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Suami] **Alamat : [Alamat Suami] **Nomor KTP : [Nomor KTP Suami]

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

**Nama : [Nama Wali] **Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Wali] **Alamat : [Alamat Wali] **Nomor KTP : [Nomor KTP Wali]

Untuk dan atas nama saya, [Nama Suami], mengucapkan ikrar talak terhadap istri saya :

**Nama : [Nama Istri] **Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Istri] **Alamat : [Alamat Istri] **Nomor KTP : [Nomor KTP Istri]

Ikrar talak yang akan diucapkan adalah sebagai berikut :

"Saya, [Nama Suami], dengan ini menceraikan istri saya, [Nama Istri], dengan talak [Jenis Talak]"

Kuasa ini diberikan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat] , [Tanggal]

Yang memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Suami]

[Nama Suami]

Yang diberi Kuasa,

[Tanda Tangan Wali]

[Nama Wali]

Catatan:

  • Jenis Talak: Anda perlu menentukan jenis talak yang akan diucapkan, seperti talak satu, talak dua, atau talak tiga.
  • Wali: Anda perlu menentukan siapa yang akan menjadi wali dalam proses ini.
  • Isi ikrar talak: Anda perlu menentukan isi ikrar talak yang akan diucapkan.
  • Saksi: Anda perlu menghadirkan saksi yang akan menyaksikan proses pengucapan ikrar talak.

Penting untuk diingat bahwa Surat Kuasa Istimewa Pengucapan Ikrar Talak hanya dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk proses perceraian. Proses ini harus dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Untuk memastikan kelancaran proses perceraian, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan seorang profesional hukum.

Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan tidak dapat menggantikan konsultasi dengan profesional hukum.