Contoh Surat Kuasa Kehilangan Buku Nikah

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Kehilangan Buku Nikah

Contoh Surat Kuasa Kehilangan Buku Nikah

Surat Kuasa Kehilangan Buku Nikah digunakan untuk memberikan wewenang kepada seseorang untuk mengurus proses penggantian buku nikah yang hilang. Surat ini diperlukan sebagai bukti tertulis bahwa Anda memberikan kuasa kepada orang tersebut untuk bertindak atas nama Anda.

Berikut adalah contoh surat kuasa kehilangan buku nikah yang dapat Anda gunakan:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat Lahir, Tanggal Lahir] Jenis Kelamin : [Laki-laki/Perempuan] Agama : [Agama] Pekerjaan : [Pekerjaan] Alamat : [Alamat Lengkap] Nomor KTP : [Nomor KTP]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Lengkap Penerima Kuasa] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat Lahir, Tanggal Lahir Penerima Kuasa] Jenis Kelamin : [Laki-laki/Perempuan Penerima Kuasa] Agama : [Agama Penerima Kuasa] Pekerjaan : [Pekerjaan Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Lengkap Penerima Kuasa] Nomor KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengurus kehilangan buku nikah atas nama [Nama Lengkap] dengan nomor register [Nomor Register Buku Nikah] yang hilang pada [Tanggal Kehilangan] di [Lokasi Kehilangan].
  2. Melakukan semua proses penggantian buku nikah, termasuk pengambilan dan penerimaan buku nikah yang baru.
  3. Menandatangani semua dokumen yang diperlukan untuk proses penggantian buku nikah.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan]

[Nama Lengkap]

Saksi-saksi:

  1. [Nama Lengkap]
  2. [Nama Lengkap]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dengan data yang sesuai.
  • Pastikan penerima kuasa dapat dipercaya.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa di hadapan saksi.
  • Surat kuasa harus dilampirkan pada saat pengurusan penggantian buku nikah.

Informasi Tambahan:

  • Kehilangan buku nikah harus dilaporkan ke kantor polisi.
  • Proses penggantian buku nikah dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan berlangsung.
  • Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan kehilangan dari polisi.

Semoga contoh surat kuasa kehilangan buku nikah ini bermanfaat.