Contoh Surat Kuasa Ktp Hilang

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Ktp Hilang

Contoh Surat Kuasa Kehilangan KTP

Berikut adalah contoh surat kuasa untuk pengurusan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP):

SURAT KUASA

Nomor: ....

Yang Menyerahkan Kuasa:

Nama : ..................................... Tempat, Tanggal Lahir : ..................................... Jenis Kelamin : ..................................... Pekerjaan : ..................................... Alamat : ..................................... Nomor KTP : .....................................

Yang Menerima Kuasa:

Nama : ..................................... Tempat, Tanggal Lahir : ..................................... Jenis Kelamin : ..................................... Pekerjaan : ..................................... Alamat : ..................................... Nomor KTP : .....................................

Perihal : Pengurusan Kehilangan KTP

Dengan ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  • [Nama lengkap pemilik KTP]
  • Beralamat di [Alamat lengkap]
  • Dengan Nomor KTP [Nomor KTP]

Menyerahkan kuasa kepada [Nama penerima kuasa] yang beralamat di [Alamat penerima kuasa] untuk mengurus kehilangan KTP saya atas nama [Nama pemilik KTP] dengan Nomor KTP [Nomor KTP] yang hilang pada [Tanggal kejadian] di [Lokasi kejadian].

Kuasa ini diberikan untuk melakukan segala hal yang dianggap perlu dan sah menurut hukum, termasuk:

  • Melaporkan kehilangan KTP kepada pihak berwenang.
  • Mengurus pembuatan KTP baru.
  • Mengambil dokumen yang diperlukan untuk pengurusan KTP baru.
  • Menandatangani segala dokumen yang diperlukan dalam proses pengurusan KTP baru.

Surat kuasa ini berlaku sejak tanggal [Tanggal pembuatan surat] hingga [Tanggal berakhirnya surat kuasa].

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

[Tanda tangan pemilik KTP]

[Nama lengkap pemilik KTP]

Catatan:

  • Surat ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan data yang tertera dalam surat sudah benar dan sesuai dengan dokumen identitas Anda.
  • Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh pemilik KTP dan saksi.
  • Surat kuasa ini sebaiknya dibuat rangkap dua, satu untuk Anda dan satu untuk penerima kuasa.

Informasi Tambahan:

  • Selain surat kuasa, Anda juga harus membawa dokumen pendukung seperti laporan kehilangan dari kepolisian.
  • Anda dapat mengurus pembuatan KTP baru di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Semoga informasi ini bermanfaat!