Contoh Surat Kuasa Materai 10000

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Materai 10000

Contoh Surat Kuasa Materai Rp10.000

Surat Kuasa adalah surat yang dibuat oleh seseorang (pemberi kuasa) untuk memberikan kewenangan kepada orang lain (penerima kuasa) untuk bertindak atas namanya. Surat kuasa umumnya digunakan dalam berbagai keperluan, seperti:

  • Transaksi Perbankan: Mengambil uang, mengurus rekening, dll.
  • Pengurusan Dokumen: Mengurus sertifikat tanah, mengurus SIM, dll.
  • Pengadilan: Melakukan gugatan, menerima uang ganti rugi, dll.
  • Perjanjian: Menandatangani perjanjian jual beli, sewa menyewa, dll.

Berikut adalah contoh surat kuasa materai Rp10.000:

SURAT KUASA

Nomor: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ............................................. Alamat : ............................................. No. KTP : .............................................

Sebagai pemberi kuasa

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : ............................................. Alamat : ............................................. No. KTP : .............................................

Sebagai penerima kuasa

Untuk dan atas nama saya melakukan hal-hal sebagai berikut:

  • Menjelaskan dengan detail hal-hal yang ingin dikuasakan kepada penerima kuasa.
  • Misalnya: Mengambil uang di Bank XYZ Cabang ABC dengan nomor rekening ...
  • Menandatangani surat perjanjian jual beli tanah di Desa ...
  • Mengurus perpanjangan SIM A dengan nomor ...

Dengan segala kewenangan dan tanggung jawab yang melekat pada tindakan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Menandatangani segala dokumen dan surat yang diperlukan.
  • Menerima segala bentuk pembayaran atau penyerahan atas nama saya.
  • Melakukan tindakan hukum lainnya yang dipandang perlu.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, ... ... ...

Pemberi Kuasa,

(Tanda tangan dan nama lengkap)

Penerima Kuasa,

(Tanda tangan dan nama lengkap)

Catatan:

  • Silahkan ganti bagian yang bertanda titik-titik dengan informasi yang sesuai.
  • Surat kuasa harus dibuat dengan jelas dan mudah dipahami.
  • Pastikan pemberi kuasa dan penerima kuasa menandatangani surat kuasa.
  • Tempatkan materai Rp10.000 pada surat kuasa.

Penting untuk diingat bahwa surat kuasa hanya sah jika dibuat dengan benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika Anda ragu-ragu dalam membuat surat kuasa, sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau pengacara.