Contoh Surat Kuasa Pemilik Motor

3 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Pemilik Motor

Contoh Surat Kuasa Pemilik Motor

Surat kuasa pemilik motor adalah surat yang menyatakan bahwa pemilik motor memberikan wewenang kepada orang lain untuk melakukan tindakan tertentu yang berkaitan dengan motor tersebut. Surat ini biasanya diperlukan ketika pemilik motor tidak dapat hadir secara langsung untuk melakukan urusan terkait motornya.

Berikut adalah contoh surat kuasa pemilik motor:

SURAT KUASA

Nomor: ....................

Yang Menyerahkan Kuasa:

Nama : ....................

Alamat : ....................

Nomor Identitas : ....................

Yang Menerima Kuasa:

Nama : ....................

Alamat : ....................

Nomor Identitas : ....................

Perihal : Surat Kuasa Pengurusan Motor

Dengan ini saya, [Nama pemilik motor] yang beralamat di [Alamat pemilik motor], menyerahkan kuasa kepada [Nama penerima kuasa] yang beralamat di [Alamat penerima kuasa], untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. [Tuliskan tindakan yang diizinkan kepada penerima kuasa, misalnya:
    • Mengurus surat-surat kendaraan.
    • Melakukan pembayaran pajak kendaraan.
    • Menjual atau menggadaikan motor.
    • Mengurus balik nama motor.
    • [Tambahkan tindakan lain yang diperlukan]
  2. [Tuliskan tindakan yang tidak diizinkan kepada penerima kuasa, misalnya:
    • [Tuliskan tindakan yang tidak diizinkan]

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan Pemilik Motor]

[Nama Terang Pemilik Motor]

[Stempel/Cap Jempol Pemilik Motor]

Catatan:

  • Isi Surat Kuasa: Sesuaikan isi surat dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk menuliskan tindakan yang diizinkan dan tidak diizinkan dengan jelas.
  • Identitas: Pastikan identitas pemilik motor dan penerima kuasa tercantum lengkap dan benar.
  • Stempel/Cap Jempol: Surat kuasa sebaiknya dilengkapi dengan stempel atau cap jempol pemilik motor.
  • Fotocopy: Sertakan fotocopy KTP pemilik motor dan penerima kuasa.
  • Legalisir: Jika diperlukan, Anda bisa melegalisir surat kuasa di kantor kelurahan atau notaris.

Penting:

  • Surat kuasa ini hanya sah dan berlaku selama masa waktu yang ditentukan atau sampai ada pemberitahuan pembatalan dari pemilik motor.
  • Pastikan Anda memahami isi surat kuasa sebelum menandatanganinya.

Semoga contoh surat kuasa pemilik motor ini bermanfaat.