Contoh Surat Kuasa Pengalihan Tanda Tangan

3 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengalihan Tanda Tangan

Contoh Surat Kuasa Pengalihan Tanda Tangan

Surat kuasa pengalihan tanda tangan merupakan dokumen resmi yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk menandatangani dokumen atas nama orang lain. Dokumen ini biasanya diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti:

  • Transaksi jual beli: Ketika pemilik aset tidak bisa hadir untuk menandatangani surat-surat transaksi.
  • Pengajuan pinjaman: Ketika pemohon pinjaman tidak bisa hadir untuk menandatangani dokumen pengajuan.
  • Pengurusan administrasi: Ketika seseorang tidak dapat hadir secara langsung untuk mengurus dokumen administrasi.

Berikut ini contoh surat kuasa pengalihan tanda tangan:

SURAT KUASA

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya untuk menandatangani :

[Sebutkan dokumen yang akan ditandatangani]

Yang berhubungan dengan :

[Sebutkan hal atau keperluan yang terkait dengan dokumen yang akan ditandatangani]

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya menyerahkan sepenuhnya kepada penerima kuasa untuk menandatangani dokumen tersebut sebagaimana mestinya.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Isi surat kuasa harus jelas dan spesifik. Sebutkan dokumen yang akan ditandatangani dan tujuannya.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa.
  • Pemberi kuasa dan penerima kuasa harus melampirkan fotokopi identitas.
  • Surat kuasa dapat dibuat di atas materai Rp. 10.000.
  • Surat kuasa dapat digunakan untuk jangka waktu tertentu.

Perlu diingat bahwa surat kuasa ini merupakan dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum. Pastikan Anda memahami isi surat kuasa dan kewajiban yang melekat pada dokumen ini sebelum memberikannya kepada orang lain.

Saran:

  • Anda dapat berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk mendapatkan bantuan dalam membuat surat kuasa.
  • Pastikan Anda menyimpan salinan surat kuasa untuk referensi.
  • Setelah surat kuasa digunakan, sebaiknya Anda mencabutnya agar tidak disalahgunakan.