Contoh Surat Kuasa Pengambilan Pip Di Bank

4 min read Sep 23, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Pip Di Bank

Contoh Surat Kuasa Pengambilan PIP di Bank

Surat Kuasa Pengambilan PIP di Bank merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk menunjuk seseorang sebagai wakil Anda dalam mengambil dana PIP (Program Indonesia Pintar) di bank.

Berikut contoh surat kuasa pengambilan PIP di bank:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap Pemilik Rekening PIP] NIK : [Nomor Induk Kependudukan] Alamat : [Alamat Lengkap Pemilik Rekening PIP]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Lengkap Penerima Kuasa] NIK : [Nomor Induk Kependudukan Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Lengkap Penerima Kuasa]

Untuk mengambil dana PIP atas nama [Nama Lengkap Pemilik Rekening PIP] dengan nomor rekening [Nomor Rekening PIP] di [Nama Bank] cabang [Nama Cabang Bank].

Kuasa ini diberikan dengan penuh tanggung jawab dan kepercayaan. Saya menyatakan bahwa penerima kuasa yang disebutkan di atas adalah orang yang saya percaya dan bertanggung jawab.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat dan Tanggal]

[Tanda Tangan Pemilik Rekening PIP]

[Nama Terang Pemilik Rekening PIP]

Catatan:

  • Nama Lengkap Pemilik Rekening PIP: Isi dengan nama lengkap pemilik rekening PIP.
  • Nomor Induk Kependudukan: Isi dengan Nomor Induk Kependudukan pemilik rekening PIP.
  • Alamat: Isi dengan alamat lengkap pemilik rekening PIP.
  • Nama Lengkap Penerima Kuasa: Isi dengan nama lengkap orang yang Anda tunjuk sebagai penerima kuasa.
  • Nomor Induk Kependudukan Penerima Kuasa: Isi dengan Nomor Induk Kependudukan penerima kuasa.
  • Alamat Penerima Kuasa: Isi dengan alamat lengkap penerima kuasa.
  • Nomor Rekening PIP: Isi dengan nomor rekening PIP Anda.
  • Nama Bank: Isi dengan nama bank tempat Anda membuka rekening PIP.
  • Nama Cabang Bank: Isi dengan nama cabang bank tempat Anda membuka rekening PIP.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan:

  • Pastikan data yang Anda isi di surat kuasa benar dan sesuai dengan data resmi Anda.
  • Anda perlu menyertakan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Anda (baik pemilik rekening dan penerima kuasa).
  • Surat kuasa ini sebaiknya dibuat rangkap 2 (dua) lembar.
  • Satu lembar untuk penerima kuasa dan satu lembar untuk disimpan oleh pemilik rekening.

Informasi Tambahan:

Anda dapat membuat surat kuasa pengambilan PIP di bank ini sendiri. Namun, jika Anda merasa kesulitan atau ingin lebih aman, Anda dapat meminta bantuan notaris untuk membuat surat kuasa tersebut.

Semoga informasi ini bermanfaat!