Contoh Surat Kuasa Pengambilan Roya

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Roya

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Royalti

Surat kuasa pengambilan royalti merupakan surat yang dibuat untuk memberikan wewenang kepada seseorang untuk mengambil hak royalti atas nama pemberi kuasa. Berikut contoh surat kuasa pengambilan royalti:

SURAT KUASA

Nomor: ...../SK/....../....../.....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor Induk Kependudukan : [Nomor Induk Kependudukan Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor Induk Kependudukan : [Nomor Induk Kependudukan Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya mengambil hak royalti atas [Hak Royalti] yang telah saya peroleh dari [Sumber Royalti] atas [Karya] yang telah saya ciptakan.

Adapun kewenangan yang diberikan kepada Penerima Kuasa adalah sebagai berikut:

  1. Mengambil dan menerima hak royalti atas nama saya.
  2. Menandatangani segala dokumen yang diperlukan untuk pengambilan hak royalti.
  3. Melakukan tindakan hukum atas nama saya terkait dengan pengambilan hak royalti.

Kuasa ini diberikan untuk jangka waktu [Durasi Kuasa] terhitung sejak tanggal [Tanggal Surat] sampai dengan [Tanggal Berakhir Kuasa].

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat]

[Tanggal]

Pemberi Kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

[Materai Rp. 6000]

Catatan:

  • Isi surat kuasa ini dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.
  • Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh Pemberi Kuasa di atas materai Rp. 6000.
  • Surat kuasa ini harus dibuat di atas kertas bermaterai.
  • [Nama Hak Royalti], [Sumber Royalti], dan [Karya] harus diubah sesuai dengan hak royalti yang akan diambil.

Penting!

Surat kuasa ini hanya contoh dan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Segera konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa surat kuasa ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.