Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Ppg

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Ppg

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat PPG

Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat PPG diperlukan jika Anda tidak dapat mengambil sertifikat PPG secara langsung. Surat ini memberikan kewenangan kepada orang lain untuk mengambil sertifikat atas nama Anda. Berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan sertifikat PPG:

SURAT KUASA

Nomor : .......

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Lengkap Pemberi Kuasa] Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat Lahir, Tanggal Lahir] NIK : [Nomor Induk Kependudukan] Pekerjaan : [Pekerjaan] Alamat : [Alamat Lengkap]

Memberikan Kuasa Kepada :

Nama : [Nama Lengkap Penerima Kuasa] Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat Lahir, Tanggal Lahir] NIK : [Nomor Induk Kependudukan] Pekerjaan : [Pekerjaan] Alamat : [Alamat Lengkap]

Untuk :

Mengambil Sertifikat Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) atas nama [Nama Lengkap Pemberi Kuasa] dengan Nomor Peserta PPG [Nomor Peserta] di [Nama Lembaga Penyelenggara PPG].

Dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Penerima kuasa wajib menunjukkan Surat Kuasa ini beserta fotokopi identitas diri kepada pihak [Nama Lembaga Penyelenggara PPG].
  2. Pemberi Kuasa menanggung segala biaya dan risiko yang timbul akibat pelaksanaan Surat Kuasa ini.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Lengkap Pemberi Kuasa]

[Stempel Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Silahkan sesuaikan contoh surat kuasa ini dengan kebutuhan dan informasi Anda.
  • Pastikan untuk mencantumkan semua informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan benar.
  • Anda dapat mengganti dan menyesuaikan format surat ini sesuai dengan kebutuhan Anda.

Tips Tambahan:

  • Hubungi Lembaga Penyelenggara PPG: Sebelum membuat surat kuasa, hubungi pihak penyelenggara PPG untuk memastikan prosedur pengambilan sertifikat dan persyaratan yang diperlukan.
  • Menyertakan Fotocopy KTP: Pastikan untuk menyertakan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Menyertakan Surat Keterangan Lulus: Beberapa lembaga penyelenggara PPG mungkin meminta surat keterangan lulus PPG sebagai syarat tambahan untuk pengambilan sertifikat.

Semoga informasi ini bermanfaat!